Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Dorong Revisi UU Pemilu karena DOB Papua, Terkait IKN Akan Dikaji Lebih Serius

Kompas.com - 29/06/2022, 19:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyatakan pihaknya masih perlu mempertimbangkan revisi Undang-Undang Pemilu untuk mengakomodasi keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan perlunya revisi UU Pemilu untuk mengakomodasi Pemilu di IKN.

"Iya nanti kita lihat lebih lanjut perkembangannya. Apa memungkinkan di (Pemilu) 2024 atau enggak. Nanti kita kaji lebih serius lagi," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Akan Ada IKN dan 3 Provinsi Baru di Papua, KPU Ingin UU Pemilu Direvisi Sebelum 2023

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, ada perbedaan antara IKN dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua jika dikaitkan untuk melakukan revisi UU Pemilu.

Ia menyatakan, terkait DOB Papua penting untuk dilakukan revisi UU Pemilu lantaran sudah jelas wilayah daerahnya.

"Nah, makanya pasti kita revisi. Tapi terkait dengan IKN kan kita akan lihat perkembangan IKN-nya," ujar dia.

Terkait DOB Papua, Saan mengungkapkan bahwa akan terjadi perubahan signifikan mengenai Kepemiluan.

Misalnya, akan terjadi penambahan sebanyak tiga daerah pemilihan (Dapil) yang diakibatkan adanya tiga provinsi baru yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Baca juga: KPU: UU Pemilu Perlu Direvisi karena Keberadaan IKN

"Alokasi kursi kan nanti dihitung, pasti nambah kan alokasi kursi. Kalau sekarang kan 575 (anggota DPR), pasti kan akan lebih lagi kan," jelasnya.

"Belum nanti akan ada alokasi kursi untuk DPRD provinsi. Di daerah-daerah sana (DOB Papua) pasti akan ada penyelenggara-penyelenggara baru juga di sana, KPU-Bawaslu ini yang terkait soal kepemiluan," sambung Saan.

Namun, untuk IKN, Saan menilai belum jelas soal berapa total penduduk hingga dapil yang akan ada.

Sehingga, Komisi II belum bisa menentukan apakah daerah IKN akan ikut Pemilu 2024 atau tidak.

"Apakah nanti IKN itu akan ikut pemilu di 2024, untuk dapil DPR RI nya. Karena di sana kan sudah disepakati hanya dapil DPR RI dan DPD kan, enggak ada provinsi, enggak ada kabupaten," terangnya.

Baca juga: KPU Pertanyakan Status Jakarta pada Pemilu 2024

"Nah, nanti kita lihat perkembangan IKN-nya, secara teknis apa terkait dengan IKN itu. Nanti kita lihat sudah memadai enggak (IKN) nanti untuk ikut pemilu 2024," lanjut Saan.

Sebelumnya, KPU mengonfirmasi bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 perlu direvisi untuk mengakomodasi situasi terkini jelang Pemilu 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com