Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO: G20 Punya Kemampuan Mendanai Perang Lawan Covid-19 Berikutnya

Kompas.com - 28/06/2022, 10:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran yang sangat menyakitkan.

Menurut Tedros, hanya dengan menciptakan arsitektur darurat kesehatan global yang lebih kuat, didanai dengan baik dan terkoordinasi, dunia mampu mencegah penyakit lain seperti Covid-19.

"Dengan krisis kesehatan dalam skala yang tak ada presedennya ini, kita butuh perubahan yang luar biasa dalam hal bagaimana kita berkolaborasi untuk membuat masyarakat tetap sehat dan aman," kata Tedros dikutip dari Kompas.id, Selasa (28/6/2022).

Tedros mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan ketahanan dunia agar lebih siap menghadapi ancaman di bidang kesehatan, yaitu pembiayaan berkesinambungan, aturan-aturan yang disepakati bersama, dan arsitektur kesehatan global yang lebih kokoh dalam kesiapsiagaan, respons, dan resiliensi menghadapi darurat kesehatan.

Baca juga: WHO Belum Tetapkan Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global

Dari aspek pembiayaan, ia mengapresiasi Indonesia selaku Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan (sustainable funding) untuk pencegahan terhadap Covid-19.

"Saya memuji kepemimpinan Indonesia melalui Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan bagi pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi sebagai prioritas," ujarnya.

Ia mengatakan, WHO bersama Bank Dunia mendukung gagasan Indonesia tentang diperlukannya pembentukan Financial Intermediary Fund untuk membantu negara-negara mengakses pendanaan yang dibutuhkan melalui cara yang lebih terorganisir.

Menurut Tedros, dana tersebut harus ditempatkan di Bank Dunia dengan WHO sebagai peran sentral secara teknis dalam memandu investasi.

"Hal ini untuk kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi yang lebih efektif," tuturnya.

Baca juga: Data Terbaru WHO, Varian Mengkhawatirkan Hanya Tersisa Omicron

Aturan dasar Internasional

Tedros mengatakan, pencegahan pandemi tidak hanya sebatas pada pembiayaan, tetapi mencakup aturan dasar internasional yang harus disepakati.

Tujuannya, untuk mencegah terulangnya kolaborasi yang tak konsisten dan berantakan seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini seperti kita saksikan selama pandemi Covid-19 mulai dari dalam berbagai informasi dan data hingga berbagai APD, vaksin, perawatan dan diagnostik," kata dia.

Menurut Tedros, untuk membuat aturan dasar tersebut, kalangan pemerintah yang mewakili 194 negara anggota WHO telah mulai proses penyusunan perjanjian internasional yang memikat secara hukum.

Ia juga mengatakan, perwakilan dari masing-masing enam wilayah WHO telah membentuk Badan Negosiasi Antarpemerintah guna mengembangkan kesepakatan itu untuk dipertimbangkan ke Majelis Kesehatan Dunia pada 2024.

Baca juga: WHO Laporkan 920 Kemungkinan Kasus Hepatitis Akut Misterius, Tersebar di 33 Negara

"Pembentukan fund dan aturan dasar yang disepakati akan menjadi pilar utama dari arsitektur global yang lebih kuat dalam rangka kesiapsiagaan, respons, dan ketahanan menghadapi darurat kesehatan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga mengembangkan proposal arsitektur global yang lebih adil, inklusif dan koheren untuk keadaan darurat kesehatan.

"Proposal dibuat berdasarkan lebih dari 300 rekomendasi dari berbagai tinjauan atas respons global terhadap pandemi covid-19, kesepakatan terkait pandemi ini akan memberikan kerangka hukum menyeluruh yang vital di mana kami akan membuat 10 rekomendasi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com