Salin Artikel

WHO: G20 Punya Kemampuan Mendanai Perang Lawan Covid-19 Berikutnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran yang sangat menyakitkan.

Menurut Tedros, hanya dengan menciptakan arsitektur darurat kesehatan global yang lebih kuat, didanai dengan baik dan terkoordinasi, dunia mampu mencegah penyakit lain seperti Covid-19.

"Dengan krisis kesehatan dalam skala yang tak ada presedennya ini, kita butuh perubahan yang luar biasa dalam hal bagaimana kita berkolaborasi untuk membuat masyarakat tetap sehat dan aman," kata Tedros dikutip dari Kompas.id, Selasa (28/6/2022).

Tedros mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan ketahanan dunia agar lebih siap menghadapi ancaman di bidang kesehatan, yaitu pembiayaan berkesinambungan, aturan-aturan yang disepakati bersama, dan arsitektur kesehatan global yang lebih kokoh dalam kesiapsiagaan, respons, dan resiliensi menghadapi darurat kesehatan.

Dari aspek pembiayaan, ia mengapresiasi Indonesia selaku Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan (sustainable funding) untuk pencegahan terhadap Covid-19.

"Saya memuji kepemimpinan Indonesia melalui Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan bagi pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi sebagai prioritas," ujarnya.

Ia mengatakan, WHO bersama Bank Dunia mendukung gagasan Indonesia tentang diperlukannya pembentukan Financial Intermediary Fund untuk membantu negara-negara mengakses pendanaan yang dibutuhkan melalui cara yang lebih terorganisir.

Menurut Tedros, dana tersebut harus ditempatkan di Bank Dunia dengan WHO sebagai peran sentral secara teknis dalam memandu investasi.

"Hal ini untuk kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi yang lebih efektif," tuturnya.

Aturan dasar Internasional

Tedros mengatakan, pencegahan pandemi tidak hanya sebatas pada pembiayaan, tetapi mencakup aturan dasar internasional yang harus disepakati.

Tujuannya, untuk mencegah terulangnya kolaborasi yang tak konsisten dan berantakan seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini seperti kita saksikan selama pandemi Covid-19 mulai dari dalam berbagai informasi dan data hingga berbagai APD, vaksin, perawatan dan diagnostik," kata dia.

Menurut Tedros, untuk membuat aturan dasar tersebut, kalangan pemerintah yang mewakili 194 negara anggota WHO telah mulai proses penyusunan perjanjian internasional yang memikat secara hukum.

Ia juga mengatakan, perwakilan dari masing-masing enam wilayah WHO telah membentuk Badan Negosiasi Antarpemerintah guna mengembangkan kesepakatan itu untuk dipertimbangkan ke Majelis Kesehatan Dunia pada 2024.

"Pembentukan fund dan aturan dasar yang disepakati akan menjadi pilar utama dari arsitektur global yang lebih kuat dalam rangka kesiapsiagaan, respons, dan ketahanan menghadapi darurat kesehatan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga mengembangkan proposal arsitektur global yang lebih adil, inklusif dan koheren untuk keadaan darurat kesehatan.

"Proposal dibuat berdasarkan lebih dari 300 rekomendasi dari berbagai tinjauan atas respons global terhadap pandemi covid-19, kesepakatan terkait pandemi ini akan memberikan kerangka hukum menyeluruh yang vital di mana kami akan membuat 10 rekomendasi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/28/10453081/who-g20-punya-kemampuan-mendanai-perang-lawan-covid-19-berikutnya

Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke