JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Hadi Tjahjanto sedang menyusun solusi atas permasalahan 300 sertifikat tanah warga Kecamatan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, hasil redistribusi pemerintah yang disita Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hadi menjamin, niat baik di awal yang melandasi Program Reforma Agraria tidak akan merugikan masyarakat.
“Solusi atas masalah 300 sertifikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo,” kata eks Panglima TNI itu dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2022).
Baca juga: Hadi Tjahjanto Dalami Penyebab 300 Sertifikat Tanah Warga Bogor Disita Satgas BLBI
Di samping itu, Hadi juga akan mendalami permasalahan 300 sertifikat hasil redistribusi yang disita Satgas BLBI.
Menurut Hadi, pendalaman ini dilakukan guna mencari penyebab munculnya permasalahan tersebut.
“Dengan adanya permasalahan yang berkembang, akan dilakukan pendalaman untuk mencari penyebabnya,” kata Hadi.
Baca juga: Digugat Irjanto Ongko, Ketua Satgas BLBI: Kami Hadapi...
Dalam pendalaman ini, Hadi akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.
“Utamanya dengan Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, termasuk dengan pihak kepolisian,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini.
Dalam konteks redistribusi, Hadi menjelaskan, redistribusi tanah dilakukan pada Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Baca juga: Satgas BLBI Sita Klub Golf dan Hotel di Kabupaten Bogor Senilai Rp 2 Triliun
TORA merupakan tanah yang dikuasai oleh negara atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk kemudian diredistribusi atau dilegalisasi.
Salah satu obyek dari redistribusi tanah, yakni tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya serta tidak dimohonkan untuk perpanjangan.
“Atau tidak dimohon pembaruan haknya dalam jangka waktu satu tahun setelah haknya berakhir,” imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.