Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2022, 18:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MADINAH, KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jemaah Indonesia untuk tidak nekat membawa air Zam-zam melalui koper saat proses kepulangan ke Tanah Air.

Jika tetap nekat, maka bakal disita oleh petugas dari pemerintah Arab Saudi dan menyulitkan proses pemulangan jemaah yang lain.

Menurut Kepala PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Haryanto, seluruh jemaah haji masing-masing sudah diberi jatah air Zam-zam sebanyak 5 liter secara cuma-cuma. Air Zam-zam itu akan diberikan setibanya di embarkasi kedatangan.

Haryanto mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan alat pemindai multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional, termasuk air Zam-zam.

Baca juga: Kisah Anak Rela Batal Haji demi Temani Ibu yang Gagal Pergi karena Aturan Batas Usia

“Termasuk air Zamzam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 mililiter air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto, di Mekkah, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Jumat (24/6/2022).

Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan, larangan bagi jemaah haji buat membawa air Zam-zam berdasarkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan internasional.

“Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air Zam-zam tidak boleh masuk dalam bagasi jemaah,” kata Edayanti.

Jika dalam proses pemeriksaan ternyata ada barang-barang yang dilarang dalam aturan penerbangan ada dalam jemaah, maka petugas akan koper itu akan dibongkar dan barang itu disita dengan disaksikan petugas PPIH serta direkam kamera pemantau (CCTV).

Barang milik jemaah yang dilarang dibawa dalam penerbangan itu kemudian akan dikembalikan ke Daker Makkah.

Baca juga: Ketika Gubernur Kaltim Titip Doa Pembangunan IKN ke Jemaah Calon Haji

“Barang tidak akan dibuang. Jadi tidak ada bahasanya menzalimi jemaah,” ujar Edayanti.

Selain itu, kata Edayanti, jika ada jemaah haji yang bandel dan nekat membawa barang yang dilarang dalam penerbangan, maka koper milik jemaah itu akan dikembalikan ke Daker Makkah dan bakal mengganggu kelancaran penerbangan.

“Ini akan menjadi problem besar dan bisa menyebabkan delay pesawat. Sedangkan sistem kita jumlah orang dan bagasi harus sama,” ucap Edayanti.

Eda berharap, jemaah haji Indonesia mematuhi aturan yang diberlakukan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com