Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tidak Nekat Bawa Pulang Air Zam-zam

Kompas.com - 24/06/2022, 18:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MADINAH, KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jemaah Indonesia untuk tidak nekat membawa air Zam-zam melalui koper saat proses kepulangan ke Tanah Air.

Jika tetap nekat, maka bakal disita oleh petugas dari pemerintah Arab Saudi dan menyulitkan proses pemulangan jemaah yang lain.

Menurut Kepala PPIH Daerah Kerja (Daker) Bandara, Haryanto, seluruh jemaah haji masing-masing sudah diberi jatah air Zam-zam sebanyak 5 liter secara cuma-cuma. Air Zam-zam itu akan diberikan setibanya di embarkasi kedatangan.

Haryanto mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan alat pemindai multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional, termasuk air Zam-zam.

Baca juga: Kisah Anak Rela Batal Haji demi Temani Ibu yang Gagal Pergi karena Aturan Batas Usia

“Termasuk air Zamzam. Bahkan perusahaan pengangkut mengingatkan bahwa 1 mililiter air pun dilarang dimasukkan ke bagasi,” kata Haryanto, di Mekkah, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Jumat (24/6/2022).

Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan, larangan bagi jemaah haji buat membawa air Zam-zam berdasarkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan internasional.

“Ini based on safety regulation. Jadi barang yang tidak boleh dibawa antara lain, aerosol, bahan mudah meledak, senjata tajam, uang dengan jumlah tertentu, termasuk air Zam-zam tidak boleh masuk dalam bagasi jemaah,” kata Edayanti.

Jika dalam proses pemeriksaan ternyata ada barang-barang yang dilarang dalam aturan penerbangan ada dalam jemaah, maka petugas akan koper itu akan dibongkar dan barang itu disita dengan disaksikan petugas PPIH serta direkam kamera pemantau (CCTV).

Barang milik jemaah yang dilarang dibawa dalam penerbangan itu kemudian akan dikembalikan ke Daker Makkah.

Baca juga: Ketika Gubernur Kaltim Titip Doa Pembangunan IKN ke Jemaah Calon Haji

“Barang tidak akan dibuang. Jadi tidak ada bahasanya menzalimi jemaah,” ujar Edayanti.

Selain itu, kata Edayanti, jika ada jemaah haji yang bandel dan nekat membawa barang yang dilarang dalam penerbangan, maka koper milik jemaah itu akan dikembalikan ke Daker Makkah dan bakal mengganggu kelancaran penerbangan.

“Ini akan menjadi problem besar dan bisa menyebabkan delay pesawat. Sedangkan sistem kita jumlah orang dan bagasi harus sama,” ucap Edayanti.

Eda berharap, jemaah haji Indonesia mematuhi aturan yang diberlakukan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com