JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal membentuk poros baru atau poros ketiga dengan partai politik lain melalui koalisi untuk menghadapi Pemlilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mengungkapkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS yang digelar pada 20-21 Juni di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
“PKS akan terus membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik lain sebagai upaya membentuk poros baru atau poros alternatif,” ujar Syaikhu dalam konferensi pers, Selasa (21/6/2022)
Baca juga: Di Rapimnas, PKS Bakal Terima Aspirasi Nama Capres dan Saran Koalisi dari Kader
Syaikhu mengatakan, poros baru yang akan dibentuk PKS bakal menyepakati satu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) potensial yang bisa memenangkan pemilihan presiden (pilpres) mendatang.
“Selanjutnya menyepakati capres-cawapres potensial yang memiliki peluang kemenangan yang besar pada pilpres 2024 yang akan datang guna meningkatkan kualitas demokrasi dan menghindari polarisasi bangsa,” ucap dia.
Selain itu, PKS akan mengajukan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PKS bakal menguji Pasal 222 terkait ambang batas presiden atau presidential theshold menjadi 20 persen.
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, PKS Bakal Cari Mitra Koalisi yang Setara
Syaikhu menilai, persyaratan itu membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju pada Pilpres 2024.
“PKS akan melakukan pengujian Undang-Undang ke MK terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang ambang batas syarat pengajuan mengusung calon presiden dan wakil presiden oleh gabungan partai politik sebesar 20 persen,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.