Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik terhadap Penuntasan Kasus Kekerasan Era Jokowi-Maruf Kritis

Kompas.com - 20/06/2022, 08:11 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas memperlihatkan, penegakan hukum terhadap penuntasan kasus-kasus kekerasan oleh aparat dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dinilai kritis.

Dalam survei yang digelar bulan Juni ini, sebanyak 53,7 persen yang mengaku puas dengan kinerja pemerintah dalam aspek tersebut.

Angka ini juga menurun 9 persen dibandingkan survei Januari lalu. Saat itu, ada 62,8 persen yang puas dengan penuntasan kasus kekerasan dan HAM tersebut.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik di Bidang Polkam 73,1 Persen, Turun Dibandingkan Januari

Sementara itu, ada 35,8 persen yang tidak puas dan ada 10,5 persen yang tidak tahu mengenai aspek penuntasan kasus tersebut.

Merosotnya kepuasan publik dalam aspek ini menunjukkan kegelisahan masyarakat yang menilai penuntasan kasus HAM yang jalan di tempat atau stagnan.

Litbang Kompas Survei Litbang Kompas

Meski masuk ke dalam Program Nawacita yang digaungkan sejak periode pertama Jokowi, pemerintah masih tampak enggan menyelesaikan berbagai utang kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menumpuk ini.

Bukannya dituntaskan, kegelisahan masyarakat ini justru dijawab oleh pemerintah dengan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM lain yang hingga tahun ini masih terjadi.

Tak menutup kemungkinan bahwa kasus kekerasan aparat dan dugaan pelanggaran HAM masih terus berulang sampai saat ini.

Baca juga: Kepercayaan Publik Rendah Terhadap Pemerintah Terkait Pemberantasan Suap dan Jual-Beli Hukum

Sebut saja kasus kekerasan aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang memanas di awal tahun ini yang disinyalir turut memengaruhi persepsi publik pada kinerja bidang hukum.

Adapun survei ini digelar pada 26 Mei sampai dengan 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia.

Metode ini berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ± 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com