Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Kepuasan Publik di Bidang Polkam 73,1 Persen, Turun Dibandingkan Januari

Kompas.com - 20/06/2022, 07:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas yang diselenggarakan pada 24 Mei-4 Juni 2022 menunjukkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang politik dan keamanan (polkam) berada di angka 73,1 persen.

Angka tersebut turun 4,5 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2022 (77,6 persen) meski masih lebih tiggi daripada Oktober 2021 (70,8 persen).

Angka ini pun setali tiga uang dengan hasil survei pada Januari 2015 ketika masyarakat dalam masa 'euforia' pemilu presiden 2014 dan lebih tinggi daripada penilaian pada Maret-Oktober 2019.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf di Bidang Penegakan Hukum Berada di Titik Kritis

Kendati demikian, menurut peneliti Litbang Kompas Andreas Yoga Prasetyo, hasil survei ini turut mengindikasikan pemerintah belum sepenuhnya mampu mengendalikan persoalan polkam di masyarakat.

Pasalnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.id, tingkat penurunan menyentuh sejumlah aspek mendasar adan terjadi di banyak lini.

Beberapa aspek yang turun di antaranya pengendalian konflik-separatisme (turun 11 persen); menjamin kebebasan pendapat (turun 8 persen); menjamin rasa aman dari kejahatan (turun 6 persen); dan membuka partisipasi masyarakat (turun 6 persen).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Maruf Turun 6,8 Persen

Hanya aspek kinerja pemerintah dalam membangun sikap menghargai yang relatif tetap diapresiasi meski angkanya turun 2 persen.

Andreas menuliskan, turunnya kepuasan publik dalam aspek pengendalian konflik-separatisme tercermin dari berulangnya kekerasan di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Selain di Papua, aksi teror juga tercatat di Aceh, di mana terdapat penembakan yang menewaskan dua warga pada 12 Mei 2022 lalu dan penembakan terhadap Komandan Badan Intelijen Pidie pada November 2021.

KOMPAS/LUHUR ARSIYANTO PUTRA Tren Tingkat Kepuasan Kinerja Pemerintah di Bidang Politik dan Keamanan

Sementara, penurunan kepuasan pada aspek kebebasan berpendapat ditunjukkan oleh maraknya unjuk rasa oleh masyarakat yang merasa tak didengarkan dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Misalnya, pembahasan undang-undang strategis bagi pemerintah, seperti UU Cipta Kerja dan UU Ibu Kota Negara (IKN) minim melibatkan masyarakat karena begitu cepatnya proses pembahasannya.

Pada akhirnya, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi sedangkan judicial review terhadap UU IKN masih terus berjalan.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Maruf Turun 6,8 Persen

Menurut Andreas, ada tiga hal perlu dicermati pemerintah untuk meminimalkan munculnya gejolak politik.

Pertama, tensi politik yang menghangat menjelang Pemilu 2024 berpotensi memicu konflik akibat keterbelahan masyarakat akan pilihan politik.

Kedua, fokus kerja pemerintah yang bakal terpecah oleh isu politik terutama koalisi parpol dan pencalonan presiden.

Dan ketiga, adanya persoalan di luar politik yang masih berkecamuk di masyarakat, yaitu masalah kenaikan harga-harga barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com