Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf di Bidang Penegakan Hukum Berada di Titik Kritis

Kompas.com - 20/06/2022, 06:50 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas menunjukan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam bidang penegakan hukum berada di titik kritis.

Pemberantasan korupsi, kasus suap dan kasus jual beli hukum menjadi yang paling banyak dikecewakan publik.

Menurunnya tingkat kepuasan publik di bidang hukum ini tampak dari hasil survei Kompas yang digelar Juni ini.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 5 Masalah Politik Keamanan Belum Mampu Dikendalikan Jokowi-Maruf

Tingkat kepuasan terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi–Ma'ruf pada bidang penegakan hukum berada di kisaran 57,5 persen.

Angka ini mengalami penurunan cukup dalam, yakni sebesar 8,4 persen dibanding masa survei Januari 2022.

Pernah berada di 5 persen

Dalam rentang waktu satu setengah tahun terakhir, capaian pemerintah di bidang penegakan hukum kali ini menjadi yang paling rendah.

Sebelumnya, tingkat kepuasan ini pernah turun 5 persen pada pengukuran Oktober 2021.

Tetapi, apresiasi kinerja penegakan hukum kembali sempat menguat pada survei Januari 2022.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Bersedia Kembali Pakai Masker Jika Covid-19 Meningkat

Dilihat lebih dalam, penurunan ini merata terjadi di tiap aspek kinerja bidang penegakan hukum.

Penurunan paling signifikan terlihat dalam aspek pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tingkat kepuasan hanya tersisa di angka 50 persen.

Angka ini mengalami penurunan 13 persen dibandingkan dengan capaian pada survei Januari lalu.

Penurunan ini juga tercatat paling tajam dibandingkan penurunan yang dialami pada aspek lainnya di bidang penegakan hukum.

Litbang Kompas Survei Litbang Kompas

Tingginya penurunan di aspek pemberantasan kasus korupsi ini tidak lepas isu yang mengiringinya saat survei ini digelar.

Salah satunya adalah kasus mafia minyak goreng yang kemudian menjerat pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kasus ini tentu berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini mengingat dampaknya pada kelangkaan minyak goreng pada periode April sampai Mei lalu.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Publik Bersedia Kembali Pakai Masker Jika Covid-19 Meningkat

Rendahnya tingkat kepuasan terhadap pemberantasan korupsi ini justru dijawab dengan munculnya keputusan yang memantik kontroversi.

Sebut saja kasus yang menjerat AKBP Raden Brotoseno yang tak dipecat dari kepolisian walau pernah mendekam di penjara akibat kasus korupsi.

Untungnya, Polri kemudian segera meninjau kembali keputusan tersebut setelah disorot publik.

Aspek lain yang juga mengalami penurunan apresiasi secara drastis adalah penuntasan kasus hukum. Pada survei kali ini, aspek tersebut mengalami penurunan sebesar 12 persen.

Jadi alarm pemerintah 

Meskipun sedikit lebih baik dibandingkan titik terendahnya pada Januari 2020, anjloknya kepuasan publik ini tetap harus menjadi alarm bagi pemerintah.

Ketidakpuasan soal penuntasan kasus hukum ini juga dibarengi dengan menurunnya rasa keadilan di tengah masyarakat.

Hal ini tercermin dari menurunnya tingkat kepuasan publik pada aspek jaminan perlakuan yang sama oleh aparat hukum kepada semua warga.

Baca juga: Survei Litbang Kompas Soekarno Jadi Sosok Paling Idola Masyarakat

Selama enam bulan terakhir, kinerja pada aspek ini mengalami penurunan tingkat kepuasan sebesar 7 poin dari 62 persen menjadi 55 persen.

Rendahnya kepuasan masyarakat ini bisa jadi imbas dari aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus hukum.

Hingga kini, tagar “No Viral No Justice” atau “Percuma Lapor Polisi”, yang sempat ramai setahun silam, masih saja digunakan dalam unggahan di berbagai kanal media sosial.

Artinya, asumsi bahwa kejahatan tak ditindak sebelum viral di media sosial masih melekat di benak masyarkat.

Sebagai informasi, survei ini digelar pada 26 Mei sampai dengan 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia.

Metode ini berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ± 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com