Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: Lebih dari 50 Persen Responden Tidak Tahu Dana Kelurahan

Kompas.com - 13/06/2022, 11:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana kelurahan tidak sepopuler dana desa, besarannya pun terbilang kecil jika dibandingkan dengan dana desa.

Namun, kehadiran dana kelurahan selama dua tahun, yakni pada 2019 dan 2020, dan kemudian menghilang sejak 2021, cukup menimbulkan polemik terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.

Di balik itu, dilema juga muncul jika dihubungkan dengan pertumbuhan kota dan persepsi masyarakat.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah dengan Persetujuan DPR Anggarkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun

Survei Litbang Kompas menunjukkan, keberadaan dana kelurahan masih banyak belum diketahui oleh publik.

Survei ini dilakukan 13-18 April 2022 terhadap responden berusia 17 tahun lebih yang dipilih secara acak dari responden panel Litbang Kompas pada 92 kota di 34 provinsi.


Baca juga: DPR Kabulkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun, Berlaku 2019

Lebih dari separuh (54,6 persen) warga perkotaan belum mengetahui keberadaan program pemberian dana untuk kelurahan yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta untuk pemberdayaan masyarakat.

Di kota luar Jawa, ketidaktahuan bahkan mencapai 58,8 persen.

Jika dibandingkan dengan dana desa yang sudah diketahui oleh sebagian besar (57,4 persen) penduduk desa, maka kurang diketahuinya dana kelurahan dapat menjadi indikasi masih lemahnya program ini tersosialisasikan.

Baca juga: Dilema Ganjar Pranowo: Bertubi Diserang PDI-P, Kini Dilirik Partai Lain

Padahal, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu tujuan digulirkannya dana kelurahan.

Persoalan transparansi dana kelurahan menjadi ganjalan yang, jika dari awal tidak dilakukan dengan disiplin, akan dapat menimbulkan masalah persepsi.

Hasil survei memperlihatkan, 66,4 persen warga yang tinggal di kelurahan tidak pernah melihat atau mendengar laporan penggunaan dana kelurahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com