Kebebasan berpendapat
Ketidakpuasan publik terhadap aspek kebebasan berpendapat bisa dilacak dari beberapa kasus dalam lima bulan terakhir.
Masyarakat yang merasa tidak banyak didengarkan dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah melampiaskannya melalui unjuk rasa.
Contohnya saja pembahasan undang-undang strategis bagi pemerintah, seperti UU Cipta Kerja dan UU Ibu Kota Negara (IKN), yang kurang melibatkan masyarakat karena begitu cepatnya proses pembahasannya.
Baca juga: Sikat Tertutup Pemerintah dan DPR Bahas RKUHP Dinilai Melecehkan Rakyat
Bahkan, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi. Kini, UU IKN tengah diuji konstitusional menyusul banyaknya gugatan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Tuntutan untuk melibatkan pengawasan publik juga mengemuka saat pemerintah mulai mengisi penjabat kepala daerah sebagai pengganti kepala/wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum pilkada serentak 2024 karena menyisakan polemik seperti penunjukan tokoh berlatar militer hingga ditolaknya usulan penjabat yang ditunjuk pemerintah pusat oleh daerah.
Turunnya apresiasi tersebut sejalan juga dengan melemahnya Indeks Kebebasan Pers di Indonesia dari 62,60 pada 2021 menjadi 49,27 di 2022.
Baca juga: Kecam Peretasan Terhadap Ketumnya, AJI: Ancaman Serius Bagi Kebebasan Pers
Hasil pemeringkatan yang disusun lembaga Reporters Without Borders (RSF) ini menunjukkan komitmen Presiden Jokowi yang belum sepenuhnya berpihak pada kebebasan pers, khususnya di Papua.
Di tempat lain, jurnalis juga menghadapi aksi premanisme yang meneror para pekerja media.
Dengan berbagai kondisi ini, terhambatnya kesempatan masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan dapat dilihat sebagai bagian dari dominannya kekuasaan pemerintah.
Kuatnya peran pemerintah dan koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin di parlemen sedikit banyak mulai menutup akses terhadap partisipasi warga.
Karena itu, tidak ada cara lain bagi pemerintah untuk mengembalikan dukungan publik selain merespons cepat setiap gejolak yang terjadi di masyarakat.
Pemerintah perlu menunjukkan diri dengan cepat menangani isu yang muncul demi mencapai target pembangunan strategis yang sudah dicanangkan.
Baca selengkapnya terkait survei Litbang Kompas di Kompas.id, klik Survei Litbang Kompas: Gejolak Politik Mengikis Apresiasi Publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.