Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Modus Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, ICW: Beralasan Untuk Bantuan Pembangunan Masjid

Kompas.com - 16/06/2022, 18:25 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) telah mengajukan laporan mengenai dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pondok Pesantren kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, salah satu hasilnya yaitu terdapat realisasi penggunaan anggaran BOP yang tidak sesuai dengan total yang dianggarkan.

Artinya, terdapat pemotongan anggaran ketika bantuan tersebut dicairkan.

"Kami melihat ada penggunaan anggaran BOP yang tidak sesuai dengan total yang sebenarnya ditujukan untuk penanggulangan Covid-19 di pesantren," ucap Kurnia ketika ditemui di kantor Itjen Kemenag, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: ICW Serahkan Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren ke Itjen Kemenag

Kurnia menyatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan penyaluran BOP yang dilakukan di lima daerah.

Pada dokumen Laporan Dugaan Penyimpangan Program BOP untuk Pondok Pesantren yang ia kirimkan, terdapat dua modus yang digunakan pihak ketiga untuk pemotongan.

Pertama, pihak ketiga mengaku sebagai fasilitator yang membantu mengurus pencairan dana BOP Pesantren.

"Sehingga dana yang telah dicairkan akan dipotong sebagai bentuk imbalan jasa," tulis laporan tersebut.

Kedua, pemotongan dana bantuan dengan alasan untuk sumbangan biaya pembangunan masjid.

Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Bantuan Operasional Pesantren, 4 Warga Sumenep Ditahan

Laporan tersebut membenarkan bahwa dana yang dikirimkan oleh Kemenag 100 persen diterima langsung oleh pihak pengelola pondok pesantren.

Namun demikian, oknum fasilitator kemudian membantu pencairan BOP dengan menemani pengasuh pondok pesantren dan meminta potongan.

"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, diketahui bahwa beberapa pesantren memang betul melakukan pencairan secara mandiri namun banyak pula menggunakan bantuan oknum atau pihak ketiga. Praktek pemotongan melalui pihak kegiatan setidaknya terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," begitu bunyi laporan tersebut.

Baca juga: Wapres Minta Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren Diproses Hukum

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, Kemenag mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,5 triliun dalam bentuk BOP bagi lembaga pendidikan Islam, termasuk di dalamnya pesantren.

Total anggaran tersebut disalurkan kepada 21.173 pesantren yang terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), dengan jumlah bantuan sebesar Rp 25 juta.

Kemudian 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dengan jumlah bantuan Rp 40 juta dan 2.235 pesantren kategori besar (lebih dari 1.500 santri) dengan nilai bantuan Rp 50 juta.

Selain itu, BOP juga disalurkan kepada 62.154 Madrasah Diniyah Takmiliyah, 112.008 lembaga pendidikan Alquran, dan 14.115 unit lembaga keagamaan Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com