JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan untuk menangani persebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengungkapkan, beberapa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementan untuk mengendalikan penyebaran PMK.
Kebijakan itu antara lain pembentukan gugus tugas penanganan PMK, penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK, dan melibatkan pemerintah daerah, TNI/POLRI, Kejati, Kejari, serta jajarannya dalam penanganan PMK.
Kementan pun membuat prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK hingga meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.
Baca juga: Temuan 2 Bangkai Sapi di Sungai Sampang, Diduga Dibuang karena PMK, Pemilik Masih Dicari
"Kementan juga secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan dan APD ke beberapa daerah yang terjangkit PMK, serta mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten/kota," ucap Kuntoro dalam keterangannya yang diunggap di Youtube resmi Kementan, Senin (13/6/2022).
Kementan pun mengatur pembatasan lalu lintas dan pasar ternak yang pada pelaksanaannya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/POLRI dan instansi lainnya.
Selain itu juga melakukan pelatihan penanganan PMK kepada pejabat otoritas veteriner provinsi/kabupaten/kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas), saat ini wabah PMK sudah tersebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.
Jumlah hewan yang dilaporkan terpapar PMK sebanyak 150.630 ekor, dengan 39.887 di antaranya telah sembuh.
Baca juga: Kementan: Meski dalam Kondisi Wabah PMK, Stok Hewan Kurban Aman
Pemerintah pun melakukan pengadaan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan, sesuai dengan serotipe PMK yang saat ini sedang menjangkit Indonesia.
"Pemerintah akan menyiapkan anggaran pengadaan total 3 juta dosis vaksin PMK. Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada hari minggu 12 juni 2022 melalui Bandara Soetta. Selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis dalam beberapa hari ke depan," jelas Kuntoro.
Ia pun mengungkapkan, rencananya vaksinasi perdana secara nasional direncanakan akan dimulai esok hari, Selasa 14 Juni 2022, sesuai dengan peta sebaran PMK.
Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan bekerjasama dengan posko – posko tanggap darurat di daerah.
"Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong," ucap Kuntoro.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.