Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan: Meski dalam Kondisi Wabah PMK, Stok Hewan Kurban Aman

Kompas.com - 13/06/2022, 18:16 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan, stok hewan kurban dalam kondisi aman, meski saat ini terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, terutama sapi.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, kondisi hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba dipastikan cukup menjelang hari raya Idul Adha mendatang.

"Menjelang perayaan Idul Adha awal Juli nanti, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan panik karena ketersediaan hewan kurban," ujar Kuntoro dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube resmi Kementerian Pertanian, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Jalan dan Trotoar, Pemkot Jakpus Akan Sediakan Lahan Kosong

Ia menjelaskan, jaminan ketersediaan hewan kurban tersebut berkaca pada kebutuhan tahun lalu. Kuntoro mengatakan, pada tahun lalu, kebutuhan hewan kurban mencapai 1,5 juta ekor.

Selain itu, ia juga memastikan, PMK yang menyerang ternak tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain itu, berdasarkan pengalaman di lapangan, PMK juga bisa disembuhkan.

"Meski dalam kondisi wabah PMK, pemerintah berkeyakinan bahwa stok hewan kurban saat ini mampu memenuhi kebutuhan kurban di Idul Adha nanti," ucap Kuntoro.

Ia pun memaparkan, berdasarkan data yang didapatkan dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas), saat ini wabah PMK sudah tersebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten.

Baca juga: Wabah PMK Menyebar di 15 Kecamatan, Pemkab Magelang Bentuk Satgas

Jumlah hewan yang dilaporkan terpapar PMK sebanyak 150.630 ekor, dengan 39.887 di antaranya telah sembuh.

Adapun untuk hewan potong bersyarat saat ini dilaporkan sebanyak 893 ekor dan hewan mati akibat PMK sebanyak 695 ekor.

Untuk penanganan wabah tersebut, Kementan tengah mempersiapkan anggaran untuk menyediakan tiga juta dosis vaksin PMK.

"Saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu, 12 Juni 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta yang selanjutnya akan tiba 800.000 dosis vaksin PMK dalam beberapa waktu ke depan," jelas Kuntoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com