Pernyataan itu lantas direspons dengan tawa oleh hadirin.
Jokowi lalu mengutarakan bahwa ia heran mengapa ia menjadi sasaran unjuk rasa ketika wacana perpanjangan masa jabatan presiden mengemuka beberapa waktu lalu.
Ia pun menegaskan bahwa ia harus segera merespons teriakan 'lanjutkan' tersebut supaya unjuk rasa serupa tidak terjadi lagi.
"Nanti ini saya kalau endak jawab, bukan HIPMI yang didemo, tapi saya. Hati-hati sekali lagi ini tahun politik," kata dia.
Kendati demikian, Jokowi menilai seruan itu disampaikan agar pemimpin yang akan datang dapat melanjutkan program-program pemerintah saat ini.
Baca juga: Saat Luhut Bantah Pernah Usulkan Penundaan Pemilu hingga Masa Jabatan Presiden 3 Periode...
"Saya menangkap yang dimaksudkan itu adalah programnya. Pemimpinnya siapa pun terserah. Tapi yang dilanjutkan adalah program-programnya," ujar Jokowi.
"Supaya ada kontinuitas. Supaya ada keberlanjutan. Jangan sampai pemimpin satu sudah mengerjakan tidak dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya. Ini yang bahaya," tegasnya.
Wacana lama
Mudah bagi publik untuk mengaitkan seruan 'lanjutkan' tersebut dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu yang sempat berhembus beberapa waktu lalu.
Sebab, Bahlil merupakan salah satu aktor yang menyuarakan wacana tersebut.
Pada 9 Januari 2021, Bahlil pernah mengungkapkan bahwa pelaku usaha berharap peralihan kepemimpinan ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Wiranto Ungkap 4 Alasan yang Membuat Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Mungkin Terjadi
"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," imbuh dia.
Dua bulan berselang, Bahlil kembali berujar bahwa wacana penundaan pemilu bukanlah hal yang haram sebagai bagian dari demokrasi.
Menurut dia, yang terpenting penundaan itu dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme perundang-undangan.