JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 ini mencapai 970.410.
Sementara itu, jumlah formasi guru yang sudah diajukan pemerintah daerah (pemda) baru mencapai 343.631.
“Artinya, formasi yang baru diajukan sejauh ini hanya sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril, dalam acara virtual di Youtube Kementerian PANRB, Kamis (9/6//2022).
Menurut Iwan, formasi yang sudah diajukan pemda itu telah memiliki anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Kemenpan-RB: Kebutuhan Guru ASN 2021 Lebih Tinggi dari Jumlah Formasi
Ia mengatakan, setidaknya masih ada 65 persen formasi yang perlu untuk diajukan agar bisa memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
Iwan menegaskan, formasi tersebut bukan hanya untuk pemenuhan secara kepegawaian tetapi juga berkaitan dengan pelayanan yang diberikan untuk mendukung pendidikan yang bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
“Sehingga anak-anak murid kita juga bisa mendapatkan layanan yang merupakan bagian dari layanan dasar secara baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan berpandangan, cara untuk menyelesaikan kekurangan guru di Indonesia melalui pemenuhan formasi kebutuhan guru ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Penjelasan Mendikbud soal Peluang Guru Honorer pada Seleksi PPPK 2022
Formasi tersebut harus diajukan oleh pemerintah daerah.
“Jadi ini sekali lagi menjadi kunci untuk penyelesaian guru ASN PPPK,” tegas Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.