JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, menegaskan, pengadaan tahun ini akan diprioritaskan ke guru non-aparatur sipil negara (ASN) yang lolos passing grade (ambang batas nilai) pada seleksi 2021.
“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Mendikbud Ristek: Guru Honorer Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Jadi ASN PPPK 2022
Nadiem menjelaskan, pada seleksi ASN PPPK 2021, ada 193.954 guru lulus, namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.
Adapun pengadaan ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Prioritas tersebut tertuang dalam Permen PANRB Pasal 5 ayat 2, tentang pelamar prioritas I.
“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” tegasnya
Baca juga: Nadiem: Guru Honorer Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan di PPPK 2022
Dalam Pasal 32 Permen PANRB 20/2021 disebutkan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II. Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.
Baca juga: Dari Surabaya, Menteri Nadiem Memberangkatkan Pelayaran Jalur Rempah Nusantara
Nadiem menambahkan pemerintah akan terus memberikan solusi terbaik bagi para guru non-ASN yang telah mendedikasikan diri untuk mendidik peserta didik menjadi insan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
“Terus bersemangat, manfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk menjadi sosok guru lebih baik,” pesan Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.