JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri acara Sarasehan Bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Institut K.H. Abdul Chalim, Mojokerto, Jumat (3/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf berpesan agar guru harus menjadi teladan yang baik atau uswatun hasanah bagi murid-muridnya.
"Tugas guru ini adalah menciptakan, membangun masa depan sesuai dengan nama guru, itu kata orang Jawa digugu, ditiru. Artinya didengarkan omongannya dan diikuti perilakunya. Oleh karena itu, guru harus menjadi teladan, harus menjadi uswatun hasanah sehingga bisa diikuti oleh murid-muridnya," kata Ma'ruf, dikutip dari siaran pers.
Baca juga: 5.000 Guru di Sumbar Bakal Terdampak Penghapusan Honorer
Ma'ruf mengakui, tantangan guru ke depan memang berat seiring dengan perkembangan zaman, mulai dari disinformasi, krisis pangan, pemberdayaan umat, hingga perilaku menyimpang
"Tantangan kita jangan sampai anak-anak kita rusak. Pertama tentu menjaga akidah-akidah yang rusak, ini akidah-akidah banyak yang menyimpang," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala tindakan harus berdasarkan regulasi yang ada.
Oleh karena itu, ia menegaskan, guru memiliki peran penting dan strategis dalam mengantisipasi berbagai tantangan zaman yang terjadi, baik dari sisi keilmuan dan dari sisi regulasi.
"Wajibnya kita bersiap untuk menghadapi semua bahaya yang diduga datang. Jadi harus melakukan antisipasi terhadap berbagai bahaya yang majnun, apalagi yang sudah nyata," kata Ma'ruf.
Baca juga: Pergunu Usulkan Pemerintah Bentuk Komisi Perlindungan Guru
"Sekarang bahayanya sudah ada, dan dikira-kira ke depan nanti akan lebih besar lagi gelombang bahayanya. Ini tugas guru memberikan pengertian kepada murid-murid kita itu," imbuh dia.
Selain dari sisi keilmuan, Wapres juga menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, segala tindakan harus berdasarkan hukum.
"Saya kira kiai penting untuk legitimasi undang-undangnya, penting. Kalau pemerintah itu kalau ada undang-undangnya itu tinggal dieksekusi. Tapi kalau tidak ada undang-undangnya, nah itu dianggap melanggar undang-undang," papar Wapres.
Baca juga: Lulusan S1 Mau Jadi Guru? Daftar Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud 2022
Untuk itu, pada kesempatan ini sekali lagi Wapres menegaskan, bahwa guru memiliki peran penting dan strategis dalam mengantisipasi berbagai tantangan zaman yang terjadi, baik dari sisi keilmuan (ilmu agama, dan ilmu dunia), juga dari sisi regulasi yang ada.
"Wajibnya kita bersiap untuk menghadapi semua bahaya yang diduga datang. Jadi harus melakukan antisipasi terhadap berbagai bahaya yang majnun, apalagi yang sudah nyata," imbau Wapres.
"Sekarang bahayanya sudah ada, dan dikira-kira ke depan nanti akan lebih besar lagi gelombang bahayanya. Ini tugas guru memberikan pengertian kepada murid-murid kita itu," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.