Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mortir Serbia dan Dasar Hukum BIN Membeli Amunisi Militer

Kompas.com - 09/06/2022, 06:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Pertama, dalam Pasal 1 Nomor 7 menyatakan, "Instansi Pemerintah Non Kemhan dan TNI yang selanjutnya disebut Instansi Pemerintah adalah instansi pemerintah di luar Kemhan dan TNI yang karena tugas pokok dan fungsinya diberikan izin penggunaan senjata api standar militer dan amunisinya."

Baca juga: Potret Pendidikan di Pedalaman Papua, Sekolah Sempat Tutup, Siswa Belajar Tanpa Seragam

Kemudian dalam Pasal 7 ayat (1) Permenhan Nomor 12/2020 disebutkan kegiatan ekspor, impor pembelian, penjualan, produksi, pemilikan, penggunaan, penguasaan, pemuatan, pembongkaran, pengangkutan, penghibahan, peminjaman, pemusnahan senjata api standar militer dan amunisinya diperlukan izin yang ditandatangani Menteri.

Sedangkan dalam Pasal 7 ayat (1a) disebutkan proses yang terdapat dalam ayat sebelumnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dan Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan.

Lantas dalam Pasal 8 huruf l Permenhan Nomor 12/2020 dinyatakan, salah satu instansi pemerintah non Kemhan dan TNI yang diberi izin untuk melakukan pembelian senjata api standar militer dan amunisinya adalah BIN.

Menurut laporan BBC, Nilai ekspor persenjataan dari Serbia ke Indonesia mencapai 84,9 juta euro atau sekitar Rp1,4 triliun pada tahun tersebut. Nilai ekspor persenjataan dari Serbia ke Indonesia lebih besar daripada ke Amerika Serikat, berselisih sekitar Rp400 miliar.

Baca juga: BIN Dilaporkan Pakai Mortir dari Serbia untuk Papua

Pada 2020, total impor persenjataan seperti mortar, howitzer, dan senjata api dari Serbia ke Indonesia mencapai US$1,8 juta atau sekitar Rp25,7 miliar, menurut laporan Badan Pusat Statistik.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Dani Prabowo, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com