Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Seleksi Komnas HAM, Kadivkum Polri Akui Polisi Kerap Bertindak Brutal

Kompas.com - 08/06/2022, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto mengakui bahwa kepolisian memiliki kecenderungan untuk berbuat brutal dan hal tersebut mesti dibenahi.

Hal itu ia ungkapkan dalam dialog publik sebagai salah satu dari 50 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

"Ini sudah menjadi subkultur di polisi, police brutality (kebrutalan polisi), ini harus kita akui," kata Remi dalam acara yang dihelat di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, itu pada Rabu (8/6/2022).

"Memang dari institusi Polri, ini karena mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekuatan, itu berpotensi untuk melakukan kekerasan," ujarnya.

Baca juga: Polri Pastikan Pencalonan Irjen Remigius Jadi Anggota Komnas HAM Tak Ada Konflik Kepentingan

Remi menyebut bahwa materi HAM dalam pendidikan calon polisi telah dan harus semakin digalakkan, baik pada rekrutmen bintara maupun perwira.

Hal ini yang sebelumnya tidak ada dalam tubuh Korps Bhayangkara, terlebih ketika Polri masih terintegrasi dengan TNI. Remi mengaku memahami hal itu.

Menurutnya, saat ini kepolisian sudah mulai memperkenalkan norma-norma HAM dan penghormatan akan hak asasi dalam pendidikan-pendidikan itu.

Ia meyakini, hal tersebut akan mengurangi intensitas kekerasan polisi baik dalam penanganan aksi massa atau dalam penyidikan.

"Pengalaman kami, dengan memahami dan mendasari bahwa ada polisi brutal, ini harus kita reduksi melalui pelatihan-pelatihan," sebut Remi.

"Sehingga nanti anggota-anggota polisi begitu luwes, dalam melaksanakan praktik di lapangan sudah terinternalisasi nilai HAM tadi," jelasnya.

Data Komnas HAM sejak 2020, kepolisian adalah aktor dengan laporan pelanggaran HAM terbanyak, yakni 480 kasus.

Oleh karena itu, lolosnya Remigius dalam 50 besar calon anggota Komnas HAM periode berikutnya menimbulkan penolakan dari sejumlah pegiat HAM karena dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan.

Namun, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Makarim Wibisono beranggapan bahwa lolosnya Remi belum tentu membawa konflik kepentingan.

Ia menyinggung bahwa komisioner Komnas HAM dengan latar belakang profesi hukum memang juga diperlukan.

Baca juga: Akan Pensiun Oktober, Kadivkum Polri Yakin Tak Langgar Peraturan Jadi Anggota Komnas HAM

"Kita lihat saja, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 84b, menyatakan yang menjadi komisioner Komnas HAM adalah orang yang berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, dan pengemban profesi hukum lainnya," ujar Makarim kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Di samping itu, masih ada sejumlah tahapan yang bakal dilalui para kandidat, termasuk Remigius yang berstatus polisi aktif, sebelum betul-betul terpilih sebagai komisioner.

Makarim memastikan bahwa proses tersebut bakal dilakukan dengan seobyektif mungkin.

"Dia (Sigid) belum tentu diterima, tapi baru mendaftar, baru tes. Kalau sudah diterima, dan dia mau (jadi anggota Komnas HAM), dia harus tidak aktif (sebagai polisi)," ungkap Makarim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com