Kedua, distribusi pegawai antara instansi pusat, pemerintah daerah, atau bahkan dalam satu perangkat daerah tidak seimbang.
Ketidakseimbangan jumlah pegawai dengan beban kerja akan mengganggu tugas dan fungsi organisasi karena pengisian formasi tidak didahului dengan analisis beban kerja.
Ketiga, tenaga honorer belum tentu memiliki kompetensi teknis untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan.
Seperti CPNS lulusan Sekolah Dasar (SD) yang menjadi guru di SD. Walau diwajibkan untuk memiliki ijazah pendidik setelah ditetapkan menjadi PNS, tetap akan terjadi gap competency.
Keempat, perubahan perilaku honorer pascapengangkatan PNS. Banyak tenaga honorer diperbantukan untuk melayani pimpinan, sehingga merasa dekat dengan pengambil keputusan.
Tenaga honorer seperti ini akan berlaku baik dan sopan dengan pegawai senior. Namun setelah diangkat menjadi PNS, perilaku mereka berubah dan tidak mau lagi “menganggap” pegawai senior.
Kelima, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang merupakan jabatan politik (political appointee) dan anggota Dewan (paling tidak antara 2005 hingga 2014), sangat bergairah untuk “memperjuangkan” honorer menjadi PNS dengan mendesak instansi pusat.
Apabila ini berlanjut, PNS bisa menjadi tidak netral bahkan menjadi mesin politik kepala daerah atau anggota Dewan.
Pemerintah sudah mendeteksi carut marut berkepanjangan yang akan terjadi disebabkan tenaga honorer. Penghapusan tenaga honorer sudah dihembuskan oleh Menteri Tjahjo Kumolo.
Melaui Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tenaga honorer akan dihapus paling lambat pada 28 November 2023 (Kompas, 3/6/2022).
Menurut Menteri PAN & RB Tjahjo Kumolo, standar pengupahan tenaga honorer tidak jelas.
Sementara Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penggajian honorer sudah terang benderang. Ia menolak penghapusan honorer.
"Saya kira alokasi penganggaran gajinya sudah jelas. Saya akan sampaikan ke Menteri nanti," ungkap Rohidin.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, juga bersikap sama menolak penghapusan tenaga honorer.
"Saya akan pertahankan tenaga kontrak, honorer dan THL karena mereka sudah lama bekerja di pemerintahan Kota Salatiga dan menjadi tulang punggung keluarga," jelasnya, Rabu (19/1/2022).
Entah siapa yang sebenarnya diuntungkan rekrutmen tenaga honorer ini. Yang pasti, menurut Putu Setia, pada akhir abad ke-20 sejumlah ahli hewan menyimpulkan: keledai tidaklah bodoh-bodoh amat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.