Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarif Ali
Dosen UPN Veteran Jakarta

Lulusan S 2 Administrasi Publik STIA LAN RI tahun 2005. Bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1985-2014. Menjadi Ketua Delegasi Indonesia Jepang-ASEAN for the 21 Century (1991), Anggota Delegasi ASEAN Compendium on Civil Service Performance Appraisal, Thailand (2007). Mengikuti workshop reformasi birokrasi di Korea (2010 dan 2011), ASEAN Case Study Workshop, Malaysia (2004), ASEAN Leadership, Thailand (2009), T & D Conference, Taiwan (2013), Senior Government Employee workshop, Jepang (2000), Comparative Study, Singapore (2010), dan Comparative Study on PM, Thailand (2008). LO dalam ACCSM Preparatory Meeting, Bandung 2007. Mutasi ke Kemenristek tahun 2014, menjadi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPN Veteran Jakarta. Melakukan penelitian dan PKM, menerbitkan jurnal nasional dan internasional.

Carut Marut Tenaga Honorer

Kompas.com - 08/06/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Hanya keledai yang jatuh di lubang yang sama dua kali

Ungkapan di atas dikutip dari tulisan Putu Setia, TEMPO.CO (10/08/2019). Sang jurnalis menyebutkan bahwa pepatah itu dipopulerkan oleh Homer dan Aesop, penulis Yunani, sebelum Masehi. Keledai itu, binatang dungu dan bandel.

Pepatah itu mengingatkan agar kita belajar dari kesalahan sehingga tidak terjerembab kembali ke dalam lubang yang sama.

Lubang menganga yang membuat dunia kepegawaian kelimpungan hingga hari ini dimulai sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Salah satu pertimbangannya karena tenaga honorer sudah lama bekerja.

PP Nomor 48 Tahun 2005 berhadap-hadapan dengan PP Nomor 98/2000 dan PP 11/2002 yang menuntut pengisian formasi yang lowong ditujukan untuk mendapatkan pegawai negeri sipil profesional.

Lebih jauh, PP tentang honorer ini berseberangan dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 yang mempertimbangakan bahwa Pegawai Negeri yang Profesional dan bertanggung jawab hanya bisa diwujudkan jika tersedianya manajemen PNS yang berkualitas.

Maka, boooom! Berdatanganlah dokumen kelengkapan pengangkatan CPNS dari penjuru Indonesia dikirim oleh Pemerintah Daerah dan instansi pusat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terjadi “penyesuaian” terhadap keabasahan dokumen untuk memenuhi persyaratan pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Target penyelesaian honorer berdasarkan PP 48/2000 paling lambat tahun anggaran 2009 tidak tercapai.

“Penyesuaian” secara sistematis dan masif

Permasalahan pengangakatan tenaga honorer menjadi CPNS antara tahun 2005-2008, berkisar, antara lain:

1. Ijazah

Ijazah yang hilang digantikan dengan surat keterangan, namun hanya ditandatangani oleh kepala sekolah dan nama honorer tidak pernah tercatat di buku besar sekolah.

Foto dalam ijazah tidak ada, tanggal lahir berbeda dengan ijazah lainnya. Sekolah yang sudah bubar atau bahkan tidak pernah ada sekolah.

Ketika honorer menggunakan ijazah SD/SMP/SMA namun saat diusulkan untuk menjadi CPNS menggunakan ijazah sarjana, tentu saja tidak sesuai dengan data base dalam aplikasi honorer.

Ada juga ijazah yang diterbitkan oleh yayasan, tapi tidak terakreditasi di Dinas Pendidikan. Jabatan perawat atau nutrionist diisi oleh lulusan SMA atau STM jurusan Mesin.

2. Masa kerja

Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun dan mempunyai masa kerja satu tahun atau lebih sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.

Dalam praktiknya, banyak ditemukan ketidak sesuaian data, namun tetap diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com