Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/06/2022, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri bersama para ketua KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyetujui Rancangan Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Selasa (7/6/2022).

Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Baca juga: DPR dan Mendagri Setuju Kampanye Pilpres 2024 Hanya 75 Hari

Berikut tahapan-tahapannya:

Putaran I

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

c. Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

Baca juga: Politik Silaturahmi dan Peluang 4 Poros Capres Pemilu 2024

7. Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa tenang: 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara

a. Pemungutan suara: 14 Februari 2024

b. Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

c. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu

a. Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

b. Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Baca juga: Anggota Komisi II Kecewa Rapat Pemilu Molor, Ketua KPU Minta Maaf

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. DPRD Kabupaten/Kota

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

b. DPRD Provinsi

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

c. DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

d. Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Putaran II

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
UPDATE 24 Maret 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,79 Persen

UPDATE 24 Maret 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,51 Persen, Ketiga 37,79 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke