Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarif Ali
Dosen UPN Veteran Jakarta

Lulusan S 2 Administrasi Publik STIA LAN RI tahun 2005. Bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1985-2014. Menjadi Ketua Delegasi Indonesia Jepang-ASEAN for the 21 Century (1991), Anggota Delegasi ASEAN Compendium on Civil Service Performance Appraisal, Thailand (2007). Mengikuti workshop reformasi birokrasi di Korea (2010 dan 2011), ASEAN Case Study Workshop, Malaysia (2004), ASEAN Leadership, Thailand (2009), T & D Conference, Taiwan (2013), Senior Government Employee workshop, Jepang (2000), Comparative Study, Singapore (2010), dan Comparative Study on PM, Thailand (2008). LO dalam ACCSM Preparatory Meeting, Bandung 2007. Mutasi ke Kemenristek tahun 2014, menjadi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPN Veteran Jakarta. Melakukan penelitian dan PKM, menerbitkan jurnal nasional dan internasional.

Carut Marut Tenaga Honorer

Kompas.com - 08/06/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

3. Sumber penggajian

Sumber penggajian seharusnya berasal dari APBD/APBN, tapi honor yang diterima berasal dari urunan pegawai atau dari sumber lain seperti dari komite sekolah atau diambil ongkos kantor.

4. Format surat keputusan sama dari tahun ke tahun

Format SK selama menjadi honorer mendadak sama dari sisi narasi, font, jenis huruf, dan penanda tangan.

Bahkan ada SK, penanda tangannya sudah pensiun atau meninggal namun tandatangan masih digunakan.

5. Tidak ada dalam database

Kepala daerah hingga anggota Dewan mendesak honorer yang tidak masuk dalam data base agar tetap diangkat.

6. Rekrutmen berdasarkan rekomendasi

Metode ini paling banyak ditemukan dalam mempekerjakan tenaga honorer. Sisi buruk metode ini berpotensi merebaknya katabelece dan menyebabkan lingkungan kerja tidak sehat.

Itu hanya beberapa permasalahan pengangkatan honorer Katagori 1. Beruntunglah honorer yang pengangkatannya sesuai dengan PP 48/2005.

Dalam beberapa kasus, serombongan honorer yang melakukan “penyesuaian” dan berhasil mendapatkan NIP.

Namun, sayangnya ada satu calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), maka honorer yang tidak lolos akan melakukan protes yang berakhir dengan pembatalan NIP secara kolektif.

Pembatalan NIP berdampak psikologis yang cukup berat, baik honorer maupun pengelola kepegawaian. Pada titik ini, beberapa pejabat kepegawaian terjungkal dari kursi jabatan.

Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 menegaskan bahwa sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Pada Pasal 6 dari PP 48/2005 juga sudah menetapkan target bahwa pengangkatan tenaga honorer selesai pada tahun 2009.

Karena tidak rampung, terbitlah PP Nomor 43/2007 hingga PP 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP 48/2005.

Dampak pengangakatan PNS dari tenaga honorer

Pertama, pengangkatan pegawai yang tidak selaras dengan kebutuhan organisasi akan membuat anggaran daerah habis untuk membayar gaji pegawai, sedangkan pembangunan infrastruktur terbengkalai.

Dikutip dari Banda Aceh-KemenagNews (18/12/2012), setidaknya ada 11 kabupaten/kota yang menghabiskan 70 persen lebih APBD-nya untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan pekerja honorer.

Kabupaten/kota tersebut, yakni Kota Langsa (77 persen), Kabupaten Kuningan (74 persen), Kota Ambon (73 persen), Kabupaten Ngawi (73 persen), Kabupaten Bantul (72 persen), Kabupaten Bireun (72 persen), Kabupaten Klaten (72 persen), Kabupaten Aceh Barat (71 persen), Kota Gorontalo (70,3 persen), Kabupaten Karanganyar (70,1 persen), dan Kota Padangsidempuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com