Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kampanyekan Gerakan Antikorupsi, Kemendesa PDTT Gandeng KPK Bentuk “Percontohan Desa AntiKorupsi”

Kompas.com - 07/06/2022, 19:19 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk “Percontohan Desa AntiKorupsi” sebagai kampanye gerakan antikorupsi ke seluruh Indonesia.

Pembentukan percontohan desa antikorupsi tersebut bertujuan untuk membuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan tata kelola desa yang demikian, Kemendesa PDTT meyakini bahwa kepercayaan dan partisipasi warga desa akan meningkat sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

“Kami ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat,” ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Mendes PDTT: Kita Ingin Ada Satu Model Transmigrasi Sesuai Kebutuhan Zaman

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat launching acara pembentukan “Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran (TA) 2022” yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Halim itu, mengawasi tindak korupsi di desa tidak terlalu sulit karena levelnya berada di lingkup kecil.

“Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengaku optimistis, pembentukan percontohan desa antikorupsi akan meningkatkan kepedulian, pengawasan, dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca juga: Setelah Kepala Desa Lhokseumawe, Giliran Bendahara Ditahan Kasus Korupsi

Dengan partisipasi aktif masyarakat desa selaku stakeholder, kata dia, seluruh kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa dapat diketahui dengan pasti.

Tak hanya kinerja, masyarakat desa juga dapat melakukan peningkatan pengawasan apabila ditemukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasi.

”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis," jelas Gus Halim.

Penempatan hasil APBDes yang strategis, lanjut dia, bertujuan agar seluruh pihak bisa mengetahui atau dana desa digunakan untuk apa saja, di mana, dan berapa biayanya.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi APBDes Matak, Kades dan Sekdes Jadi Terdakwa

Tingkatkan peran serta masyarakat

Senada dengan Gus Halim, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama.

"Kami sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74.000 lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korups," jelas Firli.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com