JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar kick off bimbingan teknis (bimtek) pembentukan 10 Desa antikorupsi 2022.
Kegiatan yang menjadi pembukaan rangkaian pembentukan desa antikorupsi 2022 ini dimulai dari Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Adapun tujuan program Desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Bimtek dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” ini juga bertujuan untuk memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas.
Baca juga: KPK Pilih 2 Desa di Kabupaten Bandung Jadi Desa Antikorupsi, Ini Tugasnya
Selain itu, pembekalan antikorupsi ini juga memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
"Tahun ini, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK," kata Ipi.
Sembilan desa lainnya adalah Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung dan Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Kemudian, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Selanjutnya, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan yang dimulai dengan tahap observasi.
"Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," papar Ipi.
Tahapan kedua, lanjut dia, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 - 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.
Bimtek digelar untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.
Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati.
Terkahir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.
Baca juga: Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kemendesa PDTT dan KPK Luncurkan Desa Antikorupsi
"KPK berharap dengan kick off desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi," ucap Ipi.
"Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," tuturnya.
Adapun kick off tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT A. Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman dan sembilan Gubernur lainnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo dan Bupati Gowa Adnan Purichta juga dijadwalkan hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.