Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang PPKM Seluruh Indonesia 7 Juni-4 Juli 2022

Kompas.com - 07/06/2022, 06:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Perpanjangan ini menyasar PPKM di Jawa-Bali ataupun PPKM di luar Jawa-Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM tersebut ditegaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali.

"Keduanya berlaku sejak 7 Juni hingga 4 Juli 2022," ujar Syafrizal dalam siaran persnya, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Satgas: RI Tetap Terapkan PPKM untuk Pengendalian Covid-19

Menurut Syafrizal, dalam perpanjangan PPKM kali ini hanya satu kabupaten yang masih berada di Level 2.

“Kita patut bersyukur setelah lebih dari dua tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan PPKM kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1," jelasnya.

"Sedangkan untuk daerah di luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya satu kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2," lanjutnya.

Selain itu, pada perpanjangan kali ini tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali yang berada di Level 3 dan Level 4.

Lebih lanjut Syafrizal menjelaskan bahwa asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Tetap Dibutuhkan meski Aktivitas Warga Sudah Dilonggarkan

Adapun konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor.

"Namun, saya tetap dan selalu mengimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19," tegas Syafrizal.

Selain itu, dalam pengaturan PPKM kali ini juga dilakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk penentuan gerbang perjalanan udara bagi jemaah haji yang menunaikan ibadahnya di tahun 2022.

Khusus untuk pintu masuk udara, Inmendagri kali ini diselaraskan dengan Surat Edaran Satgas Nasional Covid-19 Nomor 19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Siapkan Strategi Matang jika Cabut PPKM

Sehingga, di dalam Inmendagri kali ini diperinci untuk pintu masuk perjalanan luar negeri melalui jalur udara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Internasional Yogyakarta.

"Selanjutnya juga ditambahkan enam bandara yang dibuka pada 4 Juni 2022 sampai 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk untuk WNI yang melaksanakan ibadah haji," ungkap Syafrizal.

Keenamnya yakni Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Baca juga: Soal Kemungkinan PPKM Dihapus, Menko PMK: Tunggu Perintah Presiden

Lalu pada pintu masuk darat, penyesuaian Inmendagri dilakukan di mana hanya beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dapat digunakan, yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Motaain, PLBN Nanga Badau, PLBN Montamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw, dan PLBN Sota.

Sedangkan untuk pintu masuk melalui jalur laut sudah diperbolehkan melalui semua pelabuhan laut internasional yang dibuka atas pertimbangan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya, bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi Covid-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi," tambah Syafrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com