JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan rencana pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Puan, apabila PPKM dicabut, pemerintah harus menyiapkan strategi yang matang.
“Perlu ada strategi yang matang dan komprehensif mengenai rencana pencabutan PPKM agar tidak menimbulkan euforia berlebihan di tengah masyarakat,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: PPKM Level 1 Tangsel, Pemkot Imbau Warga Tetap Pakai Masker: Ini Habit Baru yang Baik
Ketua DPP PDI-P ini menyadari bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
Kendati demikian, Puan menilai, perencanaan yang matang diperlukan untuk tetap membuat masyarakat awas terhadap virus corona.
“Kita semua harus bisa memahami bahwa Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita. Harus ada antisipasi yang dilakukan supaya masyarakat tetap aware terhadap virus ini manakala kebijakan PPKM dicabut,” ucap dia.
Puan mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum resmi mencabut status pandemi Covid-19 dunia.
Untuk itu, dia meminta pemerintah terus bekerja sama dengan pakar dan epidemiologi guna mengevaluasi kebijakan PPKM.
“Temukan formula yang tepat sehingga saat PPKM nantinya dicabut, masyarakat sudah siap dan memahami bagaimana agar tetap hati-hati dan waspada menjalankan aktivitas mereka sehari-hari,” kata Puan.
“Kita tidak ingin pencabutan PPKM membentuk pola pikiran bahwa Indonesia sudah bebas dari Covid-19. Karena kurangnya awareness terhadap hal itu akan memicu lonjakan kasus,” ucap dia.
Baca juga: Simak Aturan PPKM Level 1 di Kota Tangerang Selatan
Lebih jauh, Puan meminta pemerintah mempertimbangkan kesiapan masyarakat menghadapi pelonggaran aturan, termasuk kata dia, psikologis masyarakat yang tentunya tidak lagi sama dengan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
“Bagaimana juga psikososial masyarakat terhadap kebiasaan baru setelah adanya Covid-19. Jangan sampai ada gesekan terjadi karena kurangnya kesiapan masyarakat menghadapi era kehidupan baru pasca pandemi,” ucap Puan.
Di sisi lain, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga meminta pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR terkait rencana pencabutan PPKM.
Baca juga: Status PPKM di Kabupaten Bekasi Turun ke Level 1
Puan mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai berbagai kemungkinan yang bisa terjadi apabila kebijakan tersebut diterapkan.
“Pandemi Covid-19 masih menimbulkan ketidakpastian. Virus masih terus bermutasi. Kita juga perlu berkaca dari pengalaman negara lain yang kasusnya kembali meningkat ketika mulai melakukan pelonggaran secara masif,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 berpeluang dihapus jika kasus Covid-19 di Tanah Air konsisten terkendali.
"Sangat besar peluangnya (PPKM tak lagi diterapkan)," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Muhadjir mengatakan, apabila kasus Covid-19 kian membaik, pemerintah kemungkinan tak lagi menerapkan kebijakan PPKM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.