Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuknya Polisi Duduki Jabatan Sipil di Pemerintahan

Kompas.com - 05/06/2022, 12:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik tentang sejumlah jenderal Polri yang turut mengisi jabatan sipil terus memunculkan polemik. Menurut pada pegiat hak-hak sipil, keputusan pemerintah dengan menempatkan para pejabat Polri untuk mengisi berbagai jabatan publik memperlihatkan praktik dwi fungsi Polri.

Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Remigius Sigid Tri Hardjanto yang lolos seleksi administrasi dan tes tertulis objektif-penulisan makalah calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 kembali memicu persoalan keberadaan polisi di jabatan sipil. Meski belum tentu lolos seleksi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta supaya nama Remigius dari daftar calon anggota Komnas HAM.

"Cukup sudah anggota Polri masuk ke berbagai kementerian-lembaga dengan terakhir berkontribusi sangat besar dalam pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus dijaga dari kepentingan politik praktis dan hegemoni pemerintah," kata pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen, kepada Kompas.com pada Kamis (2/6/2022).

Persoalan tentang anggota aktif Polri yang diangkat untuk mengisi jabatan publik di pemerintahan sipil sudah berulang kali terjadi.

Baca juga: Jenderal Polisi Lolos Tahap 2 Seleksi Anggota Komnas HAM, Kontras Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Contohnya pada 2018 saat Komjen. Pol. Budi Waseso diangkat sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog). Keputusan itu sempat dipertanyakan mengingat latar belakangnya sebagai aparat penegak hukum di bidang reserse ketimbang menangani masalah pangan.

Pengangkatan Irjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 18 Juni 2018 ikut diwarnai perdebatan.

Alasan pemerintah mengangkat pejabat aktif Polri hingga TNI untuk menduduki jabatan sipil, seperti bupati sampai gubernur, adalah demi menjaga netralitas lembaga pemerintahan daerah menjelang pemilihan umum.

Akan tetapi, sejumlah kritik dilayangkan para pegiat hak-hak sipil terkait keputusan. Sebab, dengan menempatkan para pejabat Polri bisa diartikan sebagai dwi fungsi Polri dan juga ancaman bagi supremasi sipil.

Baca juga: Pansel: Polisi yang Terpilih Jadi Anggota Komnas HAM Belum Tentu Bawa Konflik Kepentingan

Polemik soal pengangkatan para jenderal Polri di posisi sipil pada 2018 tidak hanya menghampiri Iriawan. Irjen Setyo Wasisto yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri dimutasi untuk mengisi jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pangkatnya lantas dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (komjen).

Pemerintah kemudian menerapkan kebijakan yang sama pada 2020. Saat itu tercatat ada 3 perwira tinggi Polri yang dimutasi dan menduduki jabatan sipil, yakni Brigadir Jenderal Adi Deriyan yang diangkat menjadi Staf Khusus bidang Keamanan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Irjen Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Irjen Reinhard Silitonga yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin, juga pernah menempati jabatan sipil. Dia dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi pada 15 Agustus 2018.

Sebelum itu, Syafruddin merupakan Wakil Kapolri periode 2016-2018. Syafruddin juga pernah menjabat ajudan wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla pada 2004.

Baca juga: Jenderal Polisi Lolos Tahap 2 Calon Anggota Komnas HAM, Pansel Diminta Lebih Transparan

Pada 2022, Komjen. Pol. (Purnawirawan) Paulus dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Sebelumnya dia menduduki jabatan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Dia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 22 Oktober 2021 lalu.

Sebelum menduduki jabatan di Kemendagri, Paulus pernah menduduki posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Saat menjabat Kabaintelkam dia diberi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira bintang tiga Polri.

Paulus juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dengan pangkat Inspektur Jenderal.

(Penulis : Vitorio Mantalean | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com