Salin Artikel

Sibuknya Polisi Duduki Jabatan Sipil di Pemerintahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik tentang sejumlah jenderal Polri yang turut mengisi jabatan sipil terus memunculkan polemik. Menurut pada pegiat hak-hak sipil, keputusan pemerintah dengan menempatkan para pejabat Polri untuk mengisi berbagai jabatan publik memperlihatkan praktik dwi fungsi Polri.

Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Remigius Sigid Tri Hardjanto yang lolos seleksi administrasi dan tes tertulis objektif-penulisan makalah calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 kembali memicu persoalan keberadaan polisi di jabatan sipil. Meski belum tentu lolos seleksi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta supaya nama Remigius dari daftar calon anggota Komnas HAM.

"Cukup sudah anggota Polri masuk ke berbagai kementerian-lembaga dengan terakhir berkontribusi sangat besar dalam pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komnas HAM sebagai lembaga negara independen harus dijaga dari kepentingan politik praktis dan hegemoni pemerintah," kata pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen, kepada Kompas.com pada Kamis (2/6/2022).

Persoalan tentang anggota aktif Polri yang diangkat untuk mengisi jabatan publik di pemerintahan sipil sudah berulang kali terjadi.

Contohnya pada 2018 saat Komjen. Pol. Budi Waseso diangkat sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog). Keputusan itu sempat dipertanyakan mengingat latar belakangnya sebagai aparat penegak hukum di bidang reserse ketimbang menangani masalah pangan.

Pengangkatan Irjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 18 Juni 2018 ikut diwarnai perdebatan.

Alasan pemerintah mengangkat pejabat aktif Polri hingga TNI untuk menduduki jabatan sipil, seperti bupati sampai gubernur, adalah demi menjaga netralitas lembaga pemerintahan daerah menjelang pemilihan umum.

Akan tetapi, sejumlah kritik dilayangkan para pegiat hak-hak sipil terkait keputusan. Sebab, dengan menempatkan para pejabat Polri bisa diartikan sebagai dwi fungsi Polri dan juga ancaman bagi supremasi sipil.

Polemik soal pengangkatan para jenderal Polri di posisi sipil pada 2018 tidak hanya menghampiri Iriawan. Irjen Setyo Wasisto yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri dimutasi untuk mengisi jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pangkatnya lantas dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (komjen).

Pemerintah kemudian menerapkan kebijakan yang sama pada 2020. Saat itu tercatat ada 3 perwira tinggi Polri yang dimutasi dan menduduki jabatan sipil, yakni Brigadir Jenderal Adi Deriyan yang diangkat menjadi Staf Khusus bidang Keamanan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Irjen Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Irjen Reinhard Silitonga yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Syafruddin, juga pernah menempati jabatan sipil. Dia dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi pada 15 Agustus 2018.

Sebelum itu, Syafruddin merupakan Wakil Kapolri periode 2016-2018. Syafruddin juga pernah menjabat ajudan wakil presiden di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla pada 2004.

Pada 2022, Komjen. Pol. (Purnawirawan) Paulus dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Sebelumnya dia menduduki jabatan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Dia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 22 Oktober 2021 lalu.

Sebelum menduduki jabatan di Kemendagri, Paulus pernah menduduki posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Saat menjabat Kabaintelkam dia diberi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira bintang tiga Polri.

Paulus juga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dengan pangkat Inspektur Jenderal.

(Penulis : Vitorio Mantalean | Editor : Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/05/12092721/sibuknya-polisi-duduki-jabatan-sipil-di-pemerintahan

Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke