JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan lolosnya Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam 50 nama calon anggota Komnas HAM yang lolos tes tertulis objektif-penulisan makalah.
Sebelumnya, Sigid yang notabene jenderal polisi aktif ini dinyatakan lolos dalam seleksi tahap pertama, yakni administrasi.
Deputi Koordinator KontraS Rivanlee Anandar beranggapan, proses seleksi ini seharusnya lebih transparan dan akuntabel serta memperhatikan potensi konflik kepentingan.
"Kami mendesak panitia seleksi memperhatikan proses pemilihan calon komisioner tak hanya melalui persyaratan administratif namun harus melihat keseluruhan aspek secara holistik," ujar Rivanlee dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Polri Tegaskan Irjen Remigius yang Lolos Seleksi Komnas HAM Tak Daftar Wakili Institusi
Menurutnya, panitia seleksi perlu buka-bukaan indikator dan alat uji seleksi selain proses dialog publik yang akan dilaksanakan pekan depan.
Hal itu bertujuan untuk melihat kapasitas dari masing-masing calon dan mendorong transparansi pansel agar publik bisa konsisten mengawal.
Terlebih, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, polisi yang hendak menduduki jabatan di luar kepolisian mesti lebih dulu mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
"Ditinjau dari hasil seleksi tertulis yang sudah dikeluarkan, KontraS mendorong adanya proses yang diselenggarakan terbuka dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas dan menghasilkan hasil pemilihan secara kredibel," ujar Rivanlee.
"Konflik kepentingan harus dihindari sejak proses awal seleksi karena (seharusnya) calon komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 bukan sosok yang justru menjadi ancaman bagi kondisi HAM," jelasnya.
Baca juga: LBH Jakarta Desak Kadivkum Polri Dicoret dari Daftar Calon Anggota Komnas HAM
Hal tersebut ia sampaikan lantaran berdasarkan data Komnas HAM, polisi merupakan aparat negara dengan catatan pelanggaran HAM tertinggi sejak 2020 dengan 480 kasus.
Terpisah, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Makarim Wibisono mengapresiasi masukan yang diberikan kepada pihaknya terkait lolosnya Sigid.
Ia mengaku bakal mengakomodasi masukan-masukan yang baik itu.
"Sekarang ini bukan putusan, melainkan masih proses. Kami sangat membuka diri terhadap masukan yang ada untuk kita pertimbangkan menjadi keputusan panitia seleksi," kata Makarim ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Kadivkum Polri Ikut Seleksi Anggota Komnas HAM
Ia menjamin bahwa pihaknya juga ingin seobjektif mungkin dalam menilai nama-nama yang masuk dalam setiap tahap seleksi.
Makarim menegaskan, masih ada pelbagai tahapan yang akan dilalui para calon anggota Komnas HAM ke depan, mulai dari dialog publik terbuka, tes psikologi, wawancara, juga penelusuran rekam jejak.
"Saya menghargai sekali kalau ada informasi kaitannya menunjukkan bahwa itu tidak objektif, kami hargai dan kami akan langsung selesaikan di dalam," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.