Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Polisi Lolos Tahap 2 Calon Anggota Komnas HAM, Pansel Diminta Lebih Transparan

Kompas.com - 03/06/2022, 22:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan lolosnya Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam 50 nama calon anggota Komnas HAM yang lolos tes tertulis objektif-penulisan makalah.

Sebelumnya, Sigid yang notabene jenderal polisi aktif ini dinyatakan lolos dalam seleksi tahap pertama, yakni administrasi.

Deputi Koordinator KontraS Rivanlee Anandar beranggapan, proses seleksi ini seharusnya lebih transparan dan akuntabel serta memperhatikan potensi konflik kepentingan.

"Kami mendesak panitia seleksi memperhatikan proses pemilihan calon komisioner tak hanya melalui persyaratan administratif namun harus melihat keseluruhan aspek secara holistik," ujar Rivanlee dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Polri Tegaskan Irjen Remigius yang Lolos Seleksi Komnas HAM Tak Daftar Wakili Institusi

Menurutnya, panitia seleksi perlu buka-bukaan indikator dan alat uji seleksi selain proses dialog publik yang akan dilaksanakan pekan depan.

Hal itu bertujuan untuk melihat kapasitas dari masing-masing calon dan mendorong transparansi pansel agar publik bisa konsisten mengawal.

Terlebih, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, polisi yang hendak menduduki jabatan di luar kepolisian mesti lebih dulu mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Ditinjau dari hasil seleksi tertulis yang sudah dikeluarkan, KontraS mendorong adanya proses yang diselenggarakan terbuka dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas dan menghasilkan hasil pemilihan secara kredibel," ujar Rivanlee.

"Konflik kepentingan harus dihindari sejak proses awal seleksi karena (seharusnya) calon komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027 bukan sosok yang justru menjadi ancaman bagi kondisi HAM," jelasnya.

Baca juga: LBH Jakarta Desak Kadivkum Polri Dicoret dari Daftar Calon Anggota Komnas HAM

Hal tersebut ia sampaikan lantaran berdasarkan data Komnas HAM, polisi merupakan aparat negara dengan catatan pelanggaran HAM tertinggi sejak 2020 dengan 480 kasus.

Terpisah, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Makarim Wibisono mengapresiasi masukan yang diberikan kepada pihaknya terkait lolosnya Sigid.

Ia mengaku bakal mengakomodasi masukan-masukan yang baik itu.

"Sekarang ini bukan putusan, melainkan masih proses. Kami sangat membuka diri terhadap masukan yang ada untuk kita pertimbangkan menjadi keputusan panitia seleksi," kata Makarim ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Kadivkum Polri Ikut Seleksi Anggota Komnas HAM

Ia menjamin bahwa pihaknya juga ingin seobjektif mungkin dalam menilai nama-nama yang masuk dalam setiap tahap seleksi.

Makarim menegaskan, masih ada pelbagai tahapan yang akan dilalui para calon anggota Komnas HAM ke depan, mulai dari dialog publik terbuka, tes psikologi, wawancara, juga penelusuran rekam jejak.

"Saya menghargai sekali kalau ada informasi kaitannya menunjukkan bahwa itu tidak objektif, kami hargai dan kami akan langsung selesaikan di dalam," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com