Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yaqut Janji Laporkan Anak Buah jika Ada Penyimpangan di Kemenag

Kompas.com - 02/06/2022, 16:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan melaporkan sendiri anak buahnya di Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran.

"Saya sendiri yang akan melaporkan jajaran Kemenag jika melakukan fraud, jadi melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti pungutan atau apapun namanya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6/2022).

Yaqut mengaku telah memperingatkan anak buahnnya bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap praktik penyimpangan, termasuk pemotongan dana bantuan operasional pesantren (BOP) yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Baca juga: ICW Bakal Surati Dirjen Pondok Pesantren Kemenag Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOP

Ia pun berjanji bakal mengakkhiri praktik tersebut meski hal itu terjadi sebelum ia menjadi Menteri Agama.

"Secara kesejarahan ini saya tidak ngerti nih soal BOP, tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring, tidak ada masalah karena ini konsekuensi," kata Yaqut.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah merupakan pihak yang sangat membutuhkan dana, sehingga pemotongan dana tersebut merupakan hal yang kejam.

"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Jadi, saya kira itu kejam dan ya kalau harus dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," ujar Yaqut.

Baca juga: Kemenag Pastikan Tindak Oknum Pemotong Dana Bantuan Pesantren

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Yaqut untuk mengakhiri praktik pemotongan dana BOP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kemenag.

"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu," kata Yandri.

Ia menyebutkan, ada banyak bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum dalam mengelola dana BOP, salah satunya dengan membuat pondok pesantren fiktif.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, ada sejumlah pondok pesantren yang tidak mendapat bantuan karena terganjal pada masalah administrasi seperti perizinan.

Sebaliknya, ada pondok pesantren yang cuma tertulis di atas kertas justru mendapat bantuan, padahal nyatanya tidak ada pondok pesantren tersebut.

Baca juga: ICW Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Salah Satunya oleh Oknum Partai

"Karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek. Akhirnya, yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas, enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan," ujar Yandri.

Selain itu, Yandri juga mempersoalkan adanya praktik pemotongan dana BOP dan BOS yang dilakukan oleh oknum-oknum Kementerian Agama.

"Jangan sampai lagi ada pemotongan, termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," kata Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com