Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Kece Tak Hadiri Sidang karena Sakit Batu Ginjal dan Saraf Terjepit

Kompas.com - 02/06/2022, 15:36 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi korban dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, M Kece tak hadir dalam persidangan karena sakit.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tim dokter Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Jawa Barat mengatakan Kece dalam kondisi tidak fit karena penyakit batu ginjal dan low back pain.

“Keadaan umum dalam batas normal, perihal penyakit nephrolitiasis (batu ginjal) dan low back pain (saraf terjepit),” ungkap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Napoleon Sindir M Kece yang Tak Hadir Sidang dengan Alasan Sakit

Mestinya, Kece kembali hadir untuk memberikan keterangan atas penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Napoleon Bonaparte.

Pasalnya dalam sidang 19 Mei 2022, Kece menyatakan tak sanggup melanjutkan sidang karena lemas akibat gula darahnya yang tinggi.

Jaksa mengungkapkan, kondisi Kece sebenarnya belum fit berdasarkan pemeriksaan tim dokter sejak 23 April hingga 31 Mei 2022.

“Setelah (menghadiri) persidangan (19 Mei) memang kondisinya ngedrop dan kami tidak berani langsung membawa ke Ciamis tetapi kami bawa ke Rumah Sakit Adhyaksa,” cerita jaksa.

“Karena menurut pemeriksaan dokter di sana kami harus menunggu infus selesai diberikan. Sehingga setelah dua jam baru kami kembalikan ke Ciamis sesuai dengan penetapan sidang,” jelasnya.

Baca juga: Napoleon Klaim Punya Bukti Video Untuk Bantah Keterangan M Kece: Tunggu Tanggal Mainnya

Akhirnya hari ini, jaksa mengaku tak berani membawa Kece ke PN Jakarta Selatan karena khawatir akan kondisi kesehatannya.

Lantas jaksa mengajukan permintaan agar Kece dihadirkan secara daring, namun permintaan itu ditolak majelis hakim.

“Artinya kehadiran M Kece di persidangan sejak awal kita sudah melakukan bahwa kehadiran saksi adalah offline. Ya simple saja kita tunda sampai yang bersangkutan sehat,” tutur hakim ketua Djuyamto.

Baca juga: Sidang Ditunda Karena M Kece Sakit, Napoleon: Tidak Serius Bawa Perkara Ini Sampai Pengadilan

Diketahui dalam perkara ini Napoleon didakwa melakukan penganiayaan pada Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021.

Jaksa menyebut tindakan itu dilakukan bersama empat tahanan lain yaitu Harmeniko, Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi serta Djafar Hamzah.

Napoleon lantas didakwa Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com