www.kompas.com
M Kece, saksi sekaligus korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri 27 Agustus 2021. Kece mempraktekan pemukulan yang dilakukan Napoleon di depan majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+