Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan, pihaknya juga mengakomodasi beberapa masukan dan usulan Komisi V DPR RI sebagai bagian dari kegiatan Kemendesa PDTT 2023.
Beberapa masukan DPR tersebut dihasilkan dari hasil kunker DPR pada masa persidangan I sampai IV tahun sidang 2021-2022. Baik pada masa kunker spesifik maupun reses.
Beberapa usulan dari DPR itu berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan. Utamanya penguatan BUMDes dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.
Di samping itu, ada juga upaya mewujudkan tenaga pendamping desa yang memiliki kompetensi dan profesionalitas. Terutama dalam memanfaatkan DD sesuai dengan prioritas dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri.
Baca juga: Selain Hunian Layak, Pengembangan Desa Juga Penting untuk MBR
"Hasil kunjungan kerja pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI sudah saya terima dan Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dalam RKA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023," kata Gus Halim.
Ketika memang ada yang bersifat mendesak, lanjut dia, pihaknya akan segera membicarakan lebih lanjut agar terwujud hasil optimal dan bisa ditindaklanjuti pada TA 2022.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI telah sepakat akan memperjuangkan peningkatan anggaran Kemendesa PDTT TA 2023 untuk membiayai program prioritas nasional di bidang perdesaan.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 3 triliun yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan beban kegiatan pembangunan dan pemberdayaan pada 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat, Pembangunan Jembatan Plosi di Jombang Diapresiasi Komisi V DPR
"Komisi V DPR RI bersama Kemendesa PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN di DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat rapat kerja, Senin (30/05/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.