JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) memerlukan media dalam penyebaran misi mereka.
Menurut dia, teroris di Indonesia turut membantu menyebarkan misi ISIS lewat media.
"ISIS perlu media. Mereka ingin menyebarkan misi mereka lewat media. Istilahnya didukung unsur individu, nah itu bisa menjadi pelanggaran hukum," ujar Boy saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Diduga Terlibat ISIS sejak 2019
Boy mengatakan, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini merupakan salah satu bentuk kepanjangan tangan dari penyebaran misi ISIS.
Adapun misi yang dimaksud berkaitan dengan rekrutmen dan kegiatan ISIS.
"Itu begini, seperti misalkan propaganda ISIS. Ini melibatkan, seperti kemarin di Universitas Brawijaya, seperti menjadi 'kepanjangan tangan' daripada penyebar luasan informasi berkaitan dengan masalah kegiatan mereka dan termasuk kegiatan rekrutmen. Posting misalkan, tentang konten-konten," tutur dia.
Boy menyebut, kegiatan penyebarluasan konten ISIS di Indonesia bisa menumbuhkan radikalisme.
Boy tidak ingin hal tersebut sampai terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA (22) ditangkap Densus 88 di Malang.
Baca juga: BNPT: Indonesia Dikenal Sangat Dermawan, Berpotensi Dimanfaatkan Teroris
IA yang memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi di UB itu diduga berperan sebagai simpatisan ISIS.
IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. MR sudah lebih dulu ditangkap oleh Densus.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, IA dan MR berkomunikasi untuk melakukan penyerangan terhadap fasilitas umum dan kantor polisi.
"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," tutur dia.
Selain melakukan komunikasi dengan MR, IA juga diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ucap Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.