Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Dalami Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp 1,5 Triliun dari Menag

Kompas.com - 30/05/2022, 16:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan membahas lebih detail terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun terhadap operasional haji reguler dan khusus yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ace menilai, hal itu dilakukan sebelum pihaknya memutuskan untuk menyetujui tambahan anggaran tersebut.

"Nah, kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian, sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang propersional dan tepat," kata Ace ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Menag Minta DPR Tambah Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Rp 1,5 Triliun

Ketua DPP Partai Golkar itu menjelaskan, adanya usulan tambahan anggaran tersebut tentu akan memengaruhi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang sebelumnya telah ditetapkan Rp 39,8 juta.

Tetapi, ia tak memungkiri bahwa potensi penambahan biaya pembiayaan haji itu lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan biaya di Arafah, Mina dan Musdalifah.

"Pada awalnya kita anggarkan itu sebesar 1.500 Saudi Arabia riyal menjadi 5.500. Jadi kenaikannya cukup tajam sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkirakan Rp 82 juta per orang menjadi Rp 100 juta per orang," ucapnya.

"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp 39,8 juta dan tentu ini pasti akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak," lanjut dia.

Baca juga: Menag Sebut 96,3 Persen Calon Jemaah Sudah Lunasi Biaya Pelaksanaan Haji 2022

Untuk itu, Komisi VIII disebut akan membahas lebih detail terkait usulan penambahan anggaran dari Kemenag.

Hal tersebut semata karena Komisi VIII tidak ingin dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya.

"Karena itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk dikelola dan sebaiknya memang dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," imbuh Ace.

Kendati demikian, pada prinsipnya Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional.

Sehingga, lanjut Ace, penyelenggaraan ibadah haji 2022 bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Menag: Layanan Haji di Saudi Sudah Siap

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR terkait operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Yaqut meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com