JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang terseret arus saat tengah berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss, pada Kamis (27/5/2022) belum diketahui.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo mengatakan NCB Div Hubinter Polri sudah meminta untuk diterbitkan Yellow Notice kepada Kepolisian Internasional (Interpol) Swiss untuk membantu proses pencarian Eril.
"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Dedi, Jumat (27/5/2022).
Polri juga terus memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian di Swiss.
Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang, Polisi Swiss Ungkap 2 Alasan Sulitnya Pencarian di Sungai Aare
Seperti dikutip dari situs Interpol, Yellow Notice adalah permohonan yang disampaikan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk permintaan menemukan orang hilang.
Penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk pencarian korban penculikan yang melibatkan orang tua, akibat tindak kejahatan, atau orang hilang yang belum diketahui penyebabnya.
Selain itu, Yellow Notice juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang kesulitan mengenali diri sendiri akibat mengalami gangguan kejiwaan atau mengalami hilang ingatan (amnesia).
Dengan diterbitkannya Yellow Notice diharapkan meningkatkan peluang menemukan orang yang hilang apabila korban kemungkinan besar dibawa bepergian atau keluar negeri.
Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Ini Bentuk dan Lokasi Sungai Aare Tempat Eril Terseret Arus
Cara penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh kepolisian nasional yang menjadi anggota Interpol dengan memberikan data-data terkait. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Sekretariat Jenderal Interpol akan menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh negara anggota.
Ada 3 hal yang membuat penerbitan Yellow Notice dalam kasus tertentu menjadi penting. Pertama adalah kasus orang hilang itu akan menjadi perhatian internasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.