Salin Artikel

Mengenal Yellow Notice Terkait Pencarian Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Swiss

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang terseret arus saat tengah berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss, pada Kamis (27/5/2022) belum diketahui.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo mengatakan NCB Div Hubinter Polri sudah meminta untuk diterbitkan Yellow Notice kepada Kepolisian Internasional (Interpol) Swiss untuk membantu proses pencarian Eril.

"Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," kata Dedi, Jumat (27/5/2022).

Polri juga terus memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian di Swiss.

Seperti dikutip dari situs Interpol, Yellow Notice adalah permohonan yang disampaikan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk permintaan menemukan orang hilang.

Penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk pencarian korban penculikan yang melibatkan orang tua, akibat tindak kejahatan, atau orang hilang yang belum diketahui penyebabnya.

Selain itu, Yellow Notice juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang kesulitan mengenali diri sendiri akibat mengalami gangguan kejiwaan atau mengalami hilang ingatan (amnesia).

Dengan diterbitkannya Yellow Notice diharapkan meningkatkan peluang menemukan orang yang hilang apabila korban kemungkinan besar dibawa bepergian atau keluar negeri.

Cara penerbitan Yellow Notice dilakukan oleh kepolisian nasional yang menjadi anggota Interpol dengan memberikan data-data terkait. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Sekretariat Jenderal Interpol akan menerbitkan Yellow Notice kepada seluruh negara anggota.

Ada 3 hal yang membuat penerbitan Yellow Notice dalam kasus tertentu menjadi penting. Pertama adalah kasus orang hilang itu akan menjadi perhatian internasional.

Kedua, informasi seseorang yang dilaporkan hilang atau kemungkinan diculik akan disebar kepada aparat penjaga perbatasan atau imigrasi untuk membatasi pergerakan.

Ketiga, setiap negara yang menerima Yellow Notice bisa meminta atau membagikan informasi penting terkait perkara yang dialami seseorang yang ada dalam daftar Yellow Notice.

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, dalam jumpa pers mengatakan, kronologi hilangnya Eril bermula saat dia berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya.

Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras dan sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah," ucap Elpi dalam keterangan resminya, Jumat (27/5/2022).

Hingga saat ini, pihak kepolisian dan tim SAR di Swiss masih melakukan pencarian.

Keluarga Ridwan Kamil saat ini sedang berada di luar negeri. Saat kejadian, Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemprov Jabar.

Sementara istri dan kedua anaknya berada di Swiss untuk mencari sekolah jenjang S2 bagi Eril.

(Penulis : Tito Hilmawan Reditya, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Tito Hilmawan Reditya, Reni Susanti)

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/27/18021181/mengenal-yellow-notice-terkait-pencarian-anak-ridwan-kamil-yang-hilang-di

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke