Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Saling Lapor Anggota Polda Metro Jaya dengan Keluarganya Sebaiknya Diselesaikan secara Restorative Justice

Kompas.com - 27/05/2022, 15:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menilai, kasus saling lapor antara anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP DK, dan mertuanya, semestinya ditangani secara keadilan restoratif atau restorative justice.

"Ya kasus-kasus seperti itu sebaiknya di restorative justice, lebih baik," Dedi kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Adapun perseteruan ini berawal saat AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian.

Keberatan dengan laporan itu, mertua AKP DK pun balas melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Anggota Resnarkoba Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Menurut Dedi, sebaiknya kejadian tersebut diselesaikan secara damai agar hubungan keluarga itu dapat tetap baik.

"Biar hubungan antar keluarga tetap baik. Sudah saya sampaikan ke (Polda) Metro," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mertua AKP DK, Nurmila Sangadji dan Denny Senduk, serta adik iparnya yang bernama Claudia Senduk melaporkan AKP DK ke Propam Mabes Polri pada 25 Mei 2022.

Mereka membuat laporan karena merasa keberatan atas tuduhan pencurian yang sebelumnya dilaporkan oleh AKP DK.

Laporan tersebut terdaftar pada nomor: SPSP2/2965/V/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

"Di sini klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Tepergok Tanpa Busana Bersama Istri Rekan Bisnis, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Jay menjelaskan, setelah anak kliennya yang juga istri dari DK yakni Iptu Christine, meninggal dunia, DK membuat laporan pencurian pemberatan terhadap keluarga istrinya itu. Nurmila dan Claudia Senduk yang memang tinggal bersama dengan AKP DK pun diusir dari rumah yang ditinggalinya.

Karena tidak terima atas pelaporan itu, Nurmila dan keluarganya mengadukan kasus ini ke Propam.

Keberatan itu ditujukan ke laporan di Polda Metro dengan nomor: LP/B/1021/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 26 Februari.

Baca juga: Polisi Dilaporkan Atas Kekerasan Saat Penyelidikan, Pengamat Sebut Jeruk Tak Mungkin Makan Jeruk

Selanjutnya, Jay juga menduga AKP DK tidak profesional sebagai anggota polisi. Menurutnya, ada potensi keberpihakan dan kepentingan penyidikan atas perkara yang dilaporkan AKP DK ke Polda Metro Jaya.

"Tapi ketika bawa barang tiba-tiba ada laporan. Yang paling anehnya lagi kita lihat di sini janggal, kenapa disebut pencurian pemberatan, kalaupun ada pencurian paling pencurian dalam rumah tangga, tetapi seharusnya kalau mau dikatakan pencurian dalam rumah tangga, ada nggak upaya saudara AKP DK untuk memperingatkan kedua klien saya ini untuk mengembalikan yang diduga dibawa atau dicuri," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com