Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2022, 11:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) sangat menyayangkan dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung berinisial DA (39) dan YR (39) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

KY berharap perbuatan serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya.

"Komisi Yudisial berharap perbuatan seperti ini tidak terulang kembali dengan memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Miko mengatakan, KY menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada BNN.

KY, kata Miko, percaya BNN transparan dalam menindak kedua hakim nakal itu.

Baca juga: Satu Hakim PN Rangkasbitung Tersangka Sabu Diduga Anak Petinggi MA, BNN: Penegakan Hukum Jalan Terus

"Proses hukum yang sedang berjalan di BNN, yang tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," tuturnya.

Saat ini, BNNP Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap YR dan DA.

Miko mengatakan Komisi Yudisial akan terus melanjutkan koordinasi erat dengan BNN terkait penanganan perkara ini.

YR dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh BNNP Banten.

Adapun alasan kedua pengadil itu mengonsumsi narkotika jenis sabu karena sudah menjadi kebutuhannya sehari-hari.

"Bukan (karena alasan pekerjaan), dia itu pengguna, pecandu. Jadi sudah menjadi kebutuhan," kata Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Terungkap, Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap BNN Sudah 4 Kali Pesan Sabu Seharga Rp 20 Juta

Dikatakan Hendri, dua hakim itu mengaku sudah mengonsumsi sabu lebih dari satu tahun terakhir.

DA dan YR kerap bersama-sama mengonsumsi sabu di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung maupun di rumahnya.

"Penggunaannya di banyak tempat, ada di kantor si YR dan DA dan di rumah si YR. Iya (di pengadilan pernah) menurut pengakuan tersangka begitu," ujar Hendri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat-alat untuk mengonsumsi sabu berupa alat hisap atau bong dari laci meja kerja YR.

"Ada pipet, ada botol atau disebut juga bong, mancis korek api," kata Hendri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com