Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amunisi Kaliber 7,6 x 51 Mm Rancangan Pindad Lulus Uji Tembak Dislitbangad

Kompas.com - 25/05/2022, 15:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amunisi kaliber 7,62 x 51 milimeter (mm) rancangan PT Pindad (Persero) lulus uji coba Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad).

Dalam uji tembak yang dilakukan di lingkungan Laboratorium Dislitbangad, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022), petugas melakukan uji tembak dengan dua sesi.

Sesi pertama, uji tembak dilakukan di dalam ruangan dengan jarak tembak 100 meter. Sementara, sesi kedua dilakukan di area terbuka dengan jarak 900 meter.

“Tadi kita sudah coba dan hasilnya dalam jarak tembak 100 dan 900 meter memenuhi persyaratan sesuai dengan perkenaannya," kata Kepala Dislitbangad Brigjen Terry Tresna Purnama di lokasi.

Baca juga: Pindad Bakal Produksi Badan dan Isi Bahan Peledak Bom MK-82 Jet Tempur Rafale TNI AU

Terry mengatakan, uji tembak ini menjadi salah satu tugas Dislitbangad untuk memastikan rancangan tersebut sesuai standar.

Terry juga mengatakan, setelah memastikan lulus uji tembak, Dislitbangad selanjutnya tinggal mengeluarkan sertifikasi terhadap amunisi tersebut.

“Dengan hasil tadi yang sudah dicek semua, sudah masuk kategori, tinggal persertifikasiannya bagaimana untuk produk massalnya ke depan,” terang dia.

Adapun amunisi kaliber 7,62 x 51 mm yang diuji mempunyai dua tipe. Yakni tipe MU2-M A1 dan MU2-M A2.

Baca juga: Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Begini Modusnya

Spesifikasi MU2-M A1 sendiri mempunyai panjang kurang dari 0,60 mm dan berat amunisi kurang lebih 1 gram.

Selanjutnya, panjang pelor kurang dari 0,60 mm dan berat pelor 0,06 gram.

Sementara, spesifikasi MU2-M A2 sendiri mempunyai panjang amunisi kurang dari 0,60 mm dengan berat kurang lebih 1 gram.

Sementara, panjang pelor kurang dari 0,65 mm dan berat pelor kurang dari 0,06 gram dengan tipe pelor hollow point boat tail (HPBT)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com