Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Kompas.com - 25/05/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945.

Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk mengkaji, mendalami, sekaligus menyelidiki bentuk dasar yang sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia setelah merdeka.

Sejak didirikan, BPUPKI yang merupakan badan persiapan kemerdekaan Indonesia melakukan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945.

Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat bersama 12 anggotanya.

Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Ada tiga tokoh yang memaparkan rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Baca juga: Alasan Jepang Membentuk BPUPKI

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin mengemukakan gagasannya tentang asas dan dasar negara Indonesia merdeka pada hari pertama sidang, 29 Mei 1945, yaitu peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Selain usulan secara lisan, Mohammad Yamin juga mengusulkan usulan secara tertulis dengan susunan:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Soepomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo juga mengusulkan asas dan dasar negara Indonesia, yaitu:

  • Persatuan atau nasionalisme.
  • Kekeluargaan.
  • Takluk kepada Tuhan.
  • Musyawarah.
  • Keadilan rakyat.

Baca juga: Peran Tionghoa dalam BPUPKI

Soekarno

Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945 pada sidang BPUPKI mengajukan usul agar dasar negara Indonesia merdeka diberi nama Pancasila yang artinya lima dasar. Dengan urutan sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia.
  • Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
  • Mufakat atau demokrasi.
  • Kesejahteraan sosial.
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Atas usulan itu, Soekarno mengemukakan apabila dipandang perlu, lima dasar negara boleh diringkas menjadi tiga rumusan saja dengan sebutan Trisila, yaitu:

  • Sosio-nasionalisme.
  • Sosio-demokrasi.
  • Ketuhanan.

Soekarno juga menyatakan bahwa Trisila dapat diperas lagi menjadi satu yang disebut Ekasila dan diidentikkan dengan istilah gotong royong. Ekasila berisi prinsip gotong royong yang bersifat dinamis dan menggambarkan suatu karya bersama.

Panitia Sembilan

Panitia Sembilan merancang teks proklamasi, yang kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945. Di dalamnya, dimuat lima dasar negara yang berbunyi:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam. permusyawaratan/perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan preambule yang dikenal sebagai Piagam Jakarta itu disetujui pada 22 Juni 1945. Soekarno membacakannya pada 10 Juli 1945, di sidang kedua BPUPKI.

 

Referensi

  • Nuswantari. 2019. Pancasila: Membangun Karakter Bangsa. Yogyakarta: Deepublish
  • Moedjianto, G. 1988. Indonesia Abad ke-20. Yogyakarta: Kanisius
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com