Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunangan, Tsamara Amany Terima Seserahan Risalah Sidang BPUPKI, Apa Maknanya?

Kompas.com - 08/07/2019, 17:03 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pertunangan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany, Minggu (7/7/2019), mencuri perhatian publik. Salah satunya karena barang seserahan yang "tak biasa" dari tunangannya, Ismail Fajrie Alatas.

Barang itu adalah sebuah buku Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dalam foto yang beredar di media sosial, Ismail membawa sebuah buket bunga besar bernuansa merah muda dan sebuah buku berwarna oranye saat datang melamar politisi muda yang sempat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2019 itu.

Buku itu ternyata Risalah Sidang  BPUPKI yang akan ia berikan kepada calon istrinya.

Saat dihubungi Senin (8/7/2019) sore, melalui aplikasi percakapan, Tsamara mengungkapkan alasan di balik seserahan unik yang diterimanya.

Menurut Tsamara, ia dan calon suaminya kerap mendiskusikan berbagai hal termasuk soal proses pembentukan dasar negara.

“Memang belakangan kami sedang banyak diskusi soal perdebatan saat sidang BPUPKI hingga sampai terbentuknya dasar negara Pancasila,” ujar perempuan kelahiran 24 Juni 1996 ini.

Tak hanya isu-isu kenegaraan, ia dan Aji, panggilan Ismail Fajrie Alatas, juga sering berdiskusi soal judul buku yang dianggap menarik.

“Ya kami emang kalau diskusi suka bicara soal buku. Dia sering kasih rekomendasi buku-buku,” kata Tsamara.

Meski demikian, Tsamara mengaku tak menyangka Aji akan melamarnya dengan seserahan berupa buku  Risalah Sidang BPUPKI.

“Tapi enggak nyangka bahwa dia akan bawa Risalah Sidang BPUPKI ke acara tunangan itu. Jadi tetap surprised, hehe,” ujar dia.

Momen saat Ismail Fajrie Alatas serahkan Risalah Sidang BPUPKI untuk Tsamara AmanyInstagram/@ifalatas Momen saat Ismail Fajrie Alatas serahkan Risalah Sidang BPUPKI untuk Tsamara Amany

Dalam video singkat yang diunggah oleh Tsamara dan Aji melalui akun Instagram-nya, Aji mengungkapkan makna di balik pemberian seserahan berupa Risalah Sidang BPUPKI untuk Tsamara.

Di hadapan kekasihnya, sembari membawa seikat bunga berukuran besar, Aji mengatakan, buku ini penting untuk Tsamara yang berprofesi sebagai politisi muda.

“Bunga, sama satu lagi Risalah Sidang BPUPKI karena ini adalah dasar dari Republik Indonesia. Ini sebagai politisi muda dia harus tahu betul, risalah ini harus dipelajari dengan baik. Yang lain (ada), tapi ini (risalah BPUPKI) harus saya bawa ke sini,” kata Aji.

Ismail Fajrie Alatas merupakan Assistant Professor di Fakultas Arts & Science New York University yang fokus di bidang sejarah dan antropologi Islam.

Aji menyelesaikan pendidikan sarjananya di University of Melbourne, kemudian melanjutkan pendidikan master di jurusan sejarah National University of Singapore.

Untuk jenjang doktoral, ia mengambil konsentrasi antropologi dan sejarah di University of Michigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com