Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Investasi Bodong KSP Sejahtera Bersama Minta Kasusnya Ditangani Bareskrim

Kompas.com - 24/05/2022, 15:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Para korban meminta atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut ditangani Bareskrim.

"Seluruh anggota yang ada saat ini menyampaikan kepada Pak Kapolri agar perkara ini segera diambil alih oleh Mabes Polri," kata tim kuasa hukum korban, Herwanto, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: KemenKopUKM Beri Sanksi Dua Koperasi Bermasalah, KSP-FIM dan KSP-SB

Menurut Herwanto, kasus investasi bodong ini sebelumnya ditangani di Polda Jawa Barat.

Akan tetapi, karena jumlah kerugian korban ditaksir mencapai Rp 8 triliun, para korban berharap kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim.

"Karena tidak ideal menurut kami. Korbannya ada di seluruh Indonesia, LP (laporan polisi)-nya ada di berbagai daerah, ini tidak ditangani oleh Mabes Polri, mengingat juga jumlah orangnya ada 180.000 anggota, ini korbannya ya. Tingkat kerugiannya sudah (Rp) 8 triliun," ujarnya.

Baca juga: Dalang Investasi Bodong KSP Sejahtera Bersama Ditangkap Korbannya, Dibawa ke Bareskrim Polri

Pantauan Kompas.com di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB, tampak puluhan korban secara bergantian masuk dan memenuhi Lobi Bareskrim Polri, tepatnya di sekitar loket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurut Herwanto, keluhan yang disampaikan korban sudah diterima penyidik.

"Kami minta kedatangan kami di sini menyampaikan keluhan, alhamdulillah sih kami sudah diterima, keluhan kami tadi kami sekarang sedang menunggu akan diterbitkan blangko oleh pihak penyidik," ujarnya.

Baca juga: Menkop UKM: Kewenangan Saya Terbatas untuk Tangani Koperasi Bermasalah

Sementara itu, salah seorang korban investasi bodong KSP Sejahtera Bersama yang enggan memberikan identitasnya mengatakan, dirinya telah bergabung KSP Sejahtera Bersama sejak tahun 2016.

Ia bersama keluarga intinya mengaku merugi sekitar Rp 2,5 miliar atas kasus ini.

Wanita berusia 72 tahun yang enggan disebut namanya itu berharap uang yang diinvestasikannya dapat dikembalikan.

"Saya pribadi dengan keluarga besar ya keluarga inti, sekitar (Rp) 2,5 M," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com