JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Para korban meminta atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut ditangani Bareskrim.
"Seluruh anggota yang ada saat ini menyampaikan kepada Pak Kapolri agar perkara ini segera diambil alih oleh Mabes Polri," kata tim kuasa hukum korban, Herwanto, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: KemenKopUKM Beri Sanksi Dua Koperasi Bermasalah, KSP-FIM dan KSP-SB
Menurut Herwanto, kasus investasi bodong ini sebelumnya ditangani di Polda Jawa Barat.
Akan tetapi, karena jumlah kerugian korban ditaksir mencapai Rp 8 triliun, para korban berharap kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim.
"Karena tidak ideal menurut kami. Korbannya ada di seluruh Indonesia, LP (laporan polisi)-nya ada di berbagai daerah, ini tidak ditangani oleh Mabes Polri, mengingat juga jumlah orangnya ada 180.000 anggota, ini korbannya ya. Tingkat kerugiannya sudah (Rp) 8 triliun," ujarnya.
Baca juga: Dalang Investasi Bodong KSP Sejahtera Bersama Ditangkap Korbannya, Dibawa ke Bareskrim Polri
Pantauan Kompas.com di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB, tampak puluhan korban secara bergantian masuk dan memenuhi Lobi Bareskrim Polri, tepatnya di sekitar loket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurut Herwanto, keluhan yang disampaikan korban sudah diterima penyidik.
"Kami minta kedatangan kami di sini menyampaikan keluhan, alhamdulillah sih kami sudah diterima, keluhan kami tadi kami sekarang sedang menunggu akan diterbitkan blangko oleh pihak penyidik," ujarnya.
Baca juga: Menkop UKM: Kewenangan Saya Terbatas untuk Tangani Koperasi Bermasalah
Sementara itu, salah seorang korban investasi bodong KSP Sejahtera Bersama yang enggan memberikan identitasnya mengatakan, dirinya telah bergabung KSP Sejahtera Bersama sejak tahun 2016.
Ia bersama keluarga intinya mengaku merugi sekitar Rp 2,5 miliar atas kasus ini.
Wanita berusia 72 tahun yang enggan disebut namanya itu berharap uang yang diinvestasikannya dapat dikembalikan.
"Saya pribadi dengan keluarga besar ya keluarga inti, sekitar (Rp) 2,5 M," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.