Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang Investasi Bodong KSP Sejahtera Bersama Ditangkap Korbannya, Dibawa ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 24/05/2022, 15:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama telah berhasil ditangkap oleh sejumlah korban investasi bodong tersebut.

Pengacara korban kasus KSP Sejahtera Bersama, Herwanto, menyebutkan bahwa petinggi itu bernama Iwan Setiawan.

Ia merupakan Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama atau dalang dari aplikasi tersebut.

"Ketua pengawas, kuncinya, dia, pengawas, yang tahu KSP ini isinya dia. Makanya, kita bersyukur banget (tertangkap)," ujar Herwanto di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Harus Dihindari

Herwanto menjelaskan, Iwan Setiawan tidak sengaja ditangkap oleh para korban.

Menurut dia, Iwan tertangkap saat sedang makan di salah satu tempat makan di wilayah Tebet, Jakarta, pada Senin (23/5/2022) malam.

Saat itu, Iwan bertemu dengan sejumlah korban yang juga sedang berada di tempat makan itu.

"Jadi pelaku ini tertangkap secara tidak sengaja. Jadi kemarin kebetulan mereka sedang makan di Dunkin' Donuts bertemu dengan anggota koperasi yang sedang rapat di sana. Ini Tuhan-lah yang mempertemukan," ucap dia.

Selanjutnya, kata Herwanto, korban pun langsung menelepon Polres Jakarta Selatan. Kemudian, Iwan dibawa ke Polsek Tebet.

Namun, kata Herwanto, pihak Polsek Tebet merasa kasus ini seharusnya ditangani di tingkat Mabes Polri sehingga pelaku dibawa ke Bareskrim.

Baca juga: Hati-Hati, Ini Daftar 218 Investasi Bodong yang Diblokir Pemerintah

Menurut Herwanto, Iwan saat ini sedang berada di Gedung Bareskrim Polri dan sedang menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

"Nah, sekarang si terlapornya (Iwan) ada di dalam sedang menunggulah ya, menunggu tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.

Herwanto sebelumnya juga menyebutkan bahwa kerugian korban dalam kasus KSP Sejahtera Bersama mencapai Rp 8 triliun.

Menurut dia, total korban dalam kasus ini mencapai 180.000 anggota.

Baca juga: Tiga Faktor Ini Bikin Orang Masih Terjebak Investasi Bodong

Para korban juga meminta atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut ditangani Bareskrim.

Pasalnya, saat ini kasus itu ditangani di Polda Jawa Barat.

"Karena tidak ideal menurut kami, korbannya ada di seluruh Indonesia. LP-nya ada di berbagai daerah, ini tidak ditangani oleh Mabes Polri, mengingat juga jumlah orangnya ada 180.000 anggota, ini korbannya ya. Tingkat kerugiannya sudah (Rp) 8 triliun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com