JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan, mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 ketimbang kotak suara kardus yang pernah digunakan pada Pemilu 2019.
Pertimbangan itu disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut perlu mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024, karena digelar pada Februari yang artinya sedang musim hujan.
"KPU akan mempertimbangkan kotak suara berbahan karton Duplex kedap air," ujar Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Soal Kotak Suara Kardus, Wakil Ketua DPR: Februari Masih Musim Hujan, Kaji Dulu
Yulianto turut menyinggung syarat kotak suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara saat pemilu nanti, di mana, kotak suara harus transparan.
"Merujuk pada Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Pasal 341 ayat 1 berbunyi, 'perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar'," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu dikaji terlebih dahulu.
Dasco mengatakan, aspek ketahanan kotak suara tersebut perlu diperhatikan karena Pemilu 2024 rencananya digelar pada bulan Februari yang merupakan masa-masa musim hujan.
"Mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan, curah hujan, apabila kemudian bahan karton tersebut dirasakan aman ya saya pikir silakan saja, tapi kita perlu kaji terlebih dahulu," kata Dasco di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari keterangan video.
Baca juga: Kemungkinan Dipakai Lagi di 2024, KPU Jelaskan Alasan Penggunaan Kotak Suara “Kardus”
Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta Komisi II DPR selaku mitra dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji wacana penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.
"Mungkin nanti kita akan minta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk ikut mengkaji, apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: Demi Efisiensi, KPU Pastikan Kotak Suara Kardus Dipakai Lagi pada Pemilu 2024
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara berbahan kardus digunakan lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Hasyim mengatakan, penggunaan kembali kotak suara kardus ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.
Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.
"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.