Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kirim Surpres Pemekaran Papua ke DPR, MRP: Akal Sehatnya di Mana?

Kompas.com - 24/05/2022, 09:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyayangkan langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengirim surat presiden kepada DPR RI ihwal tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran wilayah di Papua.

Salah satu sebabnya, dasar hukum pemekaran itu yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua saat ini masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi sejak tahun lalu.

"Bapak Presiden Jokowi harus menghargai proses hukum yang sedang dilakukan MRP di Mahkamah Konstitusi. Ini harus kita hargai, sehingga surat presidennya jangan cepat-cepat," kata Ketua MRP Timotius Murib kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022) pagi.

"Ini akal sehatnya ada di mana? Jadi, saya berharap pihak eksekutif dan legislatif menimbang, menuggu kepastian hukum (vonis uji materi UU Otsus) baru proses hukum ini bisa dilaksanakan," ujarnya.

Baca juga: Mahfud Sebut Surpres DOB Papua Sudah Diserahkan ke DPR

Dalam uji materi itu, 3 pimpinan MRP yaitu Timotius, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait, dan Wakil Ketua II MRP Debora Mote, tercatat sebagai pemohon.

Uji materi ini dilayangkan karena undang-undang tersebut, yang merupakan revisi kedua atas UU Otsus, dinilai melenyapkan sejumlah kekhususan otonomi Papua.

Dalam hal pemekaran, revisi kedua UU Otsus membuat pembentukan DOB tak lagi harus atas pertimbangan MRP, tetapi dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah pusat.

Revisi kedua UU Otsus itu pun dilakukan DPR tanpa keterlibatan MRP selaku lembaga negara resmi representasi orang asli Papua yang dimandatkan undang-undang.

"Bapak Presiden dan menteri terkait, dalam hal ini Menkopolhukam dan Mendagri, mereka harus tau etika hukum kita bahwa UU ini lagi diuji materi," tegas Timotius.

Di samping itu, MRP mengkritik pembentukan tiga provinsi baru di Papua yang minim kajian ilmiah.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Bupati yang Sudah Siapkan Diri Jadi Calon Gubernur di DOB Papua

"Papua mau dijadikan apa? Jangan paksakan keadaan kemudian membuat masalah baru, sehingga orang Papua terus-menerus dianiaya, dizalimi, karena UU yang tidak ada kejelasan," kata Timotius.

"Kita tetap dijadikan boneka percobaan untuk undang-undang dan selalu berhadapan dengan militer," ucapnya.

Sebelumnya, penyerahan surat presiden terkait tiga DOB di Papua dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud menegaskan bahwa proses ini akan jalan terus kendati kritik menerpa, termasuk kritik dari MRP.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengundang diam-diam sejumlah anggota MRP tanpa seizin pimpinannya ke Istana Bogor, Jumat (20/5/2022).

Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota MRP itu tiba-tiba mendukung UU Otsus dan pemekaran wilayah di Papua, dua isu yang selama ini kontra dengan sikap MRP secara resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com