JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) berinisial AHP, Jumat (20/5/2022).
AHP diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekpor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.
"Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara yang membuat kelangkaan minyak goreng di dalam negeri ini.
Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Awasi Minyak Goreng Sesuai HET Rp 14.000 dan Tindak Tegas Pungli
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total 5 tersangka.
Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.
Bersamaan dengan Indrasari, ada juga 3 tersangka lain dari pihak petinggi swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Baca juga: Soal Minyak Goreng, Anggota DPR: Presiden Sudah Berani, Menterinya Kurang Nyali
Selanjutnya, pada 17 Mei 2022 kemarin, Kejagung kembali menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.