Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Agendakan Rapat Bareng Mendag Pekan Depan, Minta Solusi Masalah Minyak Goreng

Kompas.com - 20/05/2022, 15:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Selasa (24/5/2022) pekan depan untuk membahas persoalan minyak goreng.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, dalam rapat kerja tersebut, pihaknya akan meminta penjelasan dari Lutfi terkait upaya pemerintah mewujudkan harga minyak goreng curah mencapai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

"Insya Allah hari Selasa kalau Pak Mendag-nya enggak ke luar negeri, Selasa siang jam 2, Komisi VI akan mengundang Menteri Perdagangan rapat kerja dengan Komisi VI," kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

"Akan kita kejar, kita kuliti, dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan 14.000 HET ini benar-benar terwujud," ujar Andre.

Baca juga: Saat Jokowi hingga Mendag Lutfi Disomasi Gara-gara Minyak Goreng...

Andre mengakui, harga minyak goreng curah di pasaran masih berada di atas HET, yakni di kisaran Rp 17.000 per liter meski sudah berangsur-angsur turun.

Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN untuk memastikan program minyak goreng rakyat benar-benar berjalan.

Andre menuturkan, lewat program tersebut, pemerintah berjanji menyiapkan ribuan titik distribusi minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter yang dapat dibeli langsung oleh rakyat.

Baca juga: Luncurkan Program MigorRakyat, Mendag: Ini Bentuk Kepedulian Pengusaha untuk Rakyat

"Jangan sampai nanti ada program minyak goreng rakyat ini, ada 10.000 titik seluruh Indonesia mendistribusikan minyak goreng dengan harga HET Rp 14.000 itu dapat laporan yang di atas kertas saja, tidak real dirasakan oleh masyarakat," kata Andre.

Politikus Partai Gerindra itu juga mendorong Kemendag untuk mememberdayakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Kemendag untuk menindak mafia minyak goreng, termasuk para penimbun.

"Ini juga akan kita dorong jangan sampai instrumen yang ada di Kemendag itu juga tidak bergerak. Besok kita akan pertegas lagi dan akan bikin kesimpulan di rapat kerja," ujar Andre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com